Sembilan Desa Bakal Gelar Pilkades Berbasis Elektronik, DPRD Minta Pemkab Persiapkan Secara Matang

KARAWANG-Sembilan desa di Kabupaten Karawang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik pada 28 Desember 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta agar melakukan persiapan secara matang agar pelaksanaan berjalan lancar sesuai rencana.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri mengatakan, pada dasarnya legislatif menyetujui dan mendukung pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik. Namun Politisi Partai Gerindra tersebut mengultimatum Pemkab Karawang melalui instansi terkait agar melaksanakan persiapan secara matang untuk meminimalisir resiko.

Sembilan desa yang akan melaksanakan Pilkades berbasis elektronik adalah Desa Wanakerta (Telukjambe Barat), Payungsari (Pedes), Tanjungmekar (Pakisjaya), Cikampek Selatan (Cikampek), Jatisari (Jatisari), Balongsari (Rawamerta), Sarimulya (Kotabaru), Cikampek Utara (Kotabaru), dan Cadaskertajaya (Telagasari).

Kami dari Komisi I DPRD Karawang tentu sangat mendukung pilkades dilaksanakan dengan berbasis elektronik. Ini bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik di tingkat desa,” katanya.

Ia menilai langkah Pemkab Karawang untuk menerapkan sistem digital dalam pilkades merupakan bagian dari inovasi positif.

Menurut dia, hal tersebut bisa menjadi terobosan penting untuk meningkatkan efisiensi dan meminimalisasi potensi kecurangan dalam proses pemungutan suara.

Saepudin mengingatkan meskipun dilaksanakan secara digital, pelaksanaan pilkades ke depan harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Mengenai kandidat, lebih dari satu bakal calon kepala desa merupakan syarat mutlak agar pemilihan dapat digelar.

“Jadi jika bakal calonnya hanya satu, ya pilkadesnya harus ditunda. Pastinya harus sesuai dengan aturan resmi,” katanya.

Selain itu, ia berharap agar seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, netral dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan pemilihan kepala desa secara elektronik atau pilkades berbasis digital menandai kemajuan dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Pilkades berbasis digital ini merupakan hal baru, dan akan digelar di Karawang pada Desember nanti,” kata bupati.

Ia mengatakan pilkades menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di tingkat paling dasar. Melalui pilkades, masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara langsung dalam menentukan pemimpin di lingkungan desa masing-masing.(red) 

Baca juga