Sebanyak Lima Peserta Penerima PKH Asal Desa Naringgul Mengundurkan Diri

Kelima orang peserta PKH yang mengundurkan diri dan didampingi forkopimcam Naringgul

 

CIANJUR – Sebanyak lima peserta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Penerima Program Harapan (PKH)  Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur mengundurkan diri. Karena merasa sudah mampu untuk menghidupi keluarganya sendiri.

Pendamping PKH Kecamatan Naringgul, Irwan Rahardiansyah menjelaskan, kelima perserta PKM tersebut menyatakan mengundurkan diri atas dasar kesadarannya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

“Kelima keluarga secara tertulis menyatakan pengunduran dirinya dengan membuat pernyataannya diatas kertas dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan Kepala Desa, Camat, Danposmi dan Kapolsek Naringgul,” katanya, Selasa, (11/2/2020).

Menurutnya, kelima perserta penerima manfaat  yang mengundur dirikan tersebut yaitu Inah (48) warga Kampung Cisirem RT 2/9, Deti (47), Wariah (41) Kampung Tutugan RT 1/11 Yeni Yuliani (28) Kampung Cicukang RT 1/10, dan Dede Waryati (41) asal Kampung Cihanjawar RT 1/5.

“Kelima peserta penerima manfaat yang menyatakan mundur secara Graduasi Mandiri atau secara rela tersebut karena mereka sudah mampu untuk menghidupi keluarganya sendiri,” katanya

Baca Juga : Kabar Gembira, Nominal Bantuan Program Sembako Naik Jadi Rp150 Ribu Per KPM

Ia menjelaskan, penerima PKH di Desa Naringgul semula ada sebanyak 140 perserta, namun karena ada lima peserta yang mengundurkan diri kini mencapai 135 orang peserta penerima manfaat.

sementara itu, Deti (47) perserta pemerima manfaat, mengungkapkan pengunduran diri ini atas dasar kesadaran sendiri tidak ada unsur paksaan dari pihak lain karena kami merasa sudah mampu dan sudah tidak layak untuk mendapatkan bantuan PKH.

“Intinya yang paling utama untuk memberikan kesempatan kepada warga lainya yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” pungkasnya. (zie/dn)

Baca juga

Leave a Comment