KARAWANG-Setelah ramai di media sosial hilangnya seorang bocah, N (12) Kecamatan Kotabaru, Senin (30/1). Polsek Kotabaru meringkus seorang pemuda MA (19) Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang yang jadi pelaku pencabulan anak, Rabu (1/2/2023)
Kapolsek Kotabaru, Inspektur Satu M.R. Anshori Nursyamsu mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari patroli cyber yang menerangkan seorang anak hilang di wilayah kerjanya.
“Info di dapat dari media sosial facebook. Dalam akun tersebut diposting tentang berita kehilangan seorang anak perempuan,” kata Anshori.
Dijelaskan, N awalnya berkenalan dengan MA melalui Facebook dan bertemu di sebuah warung, Senin (30/1/2023). Kemudian MA mengajak rekanannya, RS dan S untuk membawa N ke rumah MA berencana untuk melakukan pencabulan.
Sesampainya di rumah MA, mereka mencekoki N dengan minuman keras hingga tak sadarkan diri. Setelah itu terjadi tindakan pencabulan terhadap korban N, Rabu dini hari (1/2/2023).
‘Ketika tidak sadar itulah korban disetubuhi oleh pelaku bersama kedua temannya,” jelas Anshori.
Ketika tersadar, N langsung pergi meninggalkan para pelaku dan dia ditemukan berada dipinggir sawah. Pihak Polsek Kotabaru langsung meringkus MA dirumahnya, pukul 08.00 WIB.
Disebutkan, saat ini RS dan S masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kedua tersangka lainnya masih dalam pencarian. Satu tersangka lainnya kini telah diamankan di Polsek Kotabaru,” ucap Anshori.
Sementara berkas perkaranya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Karawang untuk ditangani lebih lanjut.(red)
