
Tommy Soeharto saat berbincang dengan Bupati Cellica Nurrachadiana dalam acara peletakan batu pertama Pasar Induk Cikampek
KARAWANG-Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terus bekerja untuk mengembalikan hak negara. Jumat, 5 November 2021, rencananya tim akan menyita aset PT Timor Putra Nasional yang berlokasi di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek.
Berdasarkan data dari Satgas BLBI, PT TPN masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri.
Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.
Guna penyelesaian hak tagih negara oleh obligor PT TPN, Satgas BLBI akan menyita aset jaminan berupa tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp 600 miliar tersebut. Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI sudah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Penyitaan aset PT TPN akan berlangsung pada, Jumat, 5 November 2021
Pukul: 08.00 WIB
Lokasi: Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya sempat diberitakan, Tommy Soeharto berencana membangun pasar induk modern di atas lahan yang akan disita. Namun rencana itu tidak kunjung direalisasikan hingga lahan tersebut akan disita BLBI. (Red)
