Ruang Isolasi Terbatas, RS Rujukan Covid-19 di Karawang Penuh

Pers Conference penangan Covid-19 Kabupaten Karawang di Makodim 0604 Karawang

KARAWANG-Sejumlah Rumah Sakit (RS) yang menjadi rujukan penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang, seperti RS Hermina dan RSUD Karawang saat ini sudah penuh dan tak bisa lagi menampung pasien. Hal itu karena keterbatasan ruang dan kasur.

Menyikapi hal itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang melakukan rapat internal yang dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, Kapolres Karawang, dan Dandim 0604 Karawang serta unsur tim medis dan BPBD Karawang.

Dari hasil rapat sementara, pasien yang dinyatakan sehat namun positif bisa melakukan karantina mandiri selama 14 hari dengan catatan tidak melakukan kontak fisik dan tidak keluar ruangan. Namun, hasil sementara ini masih menunggu keputusan bersama.

“Kalau merujuk arahan Kemenkes pasien positif tapi sehat atau tidak ada gejala bisa isolasi mandiri, namun kita masih menunggu persetujuan semuanya,” kata Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, usai rapat Kamis (2/4/2020).

Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana penyampaikan, saat ini total ada 33 pasien yang dirawat dan diisolasi di tiga RS rujukan yakni RSUD sebanyak 20 orang, RS Hermina 6 orang dan 7 orang di RS Paru. Angka 33 orang tersebut didapat melalui hasil tes swab 8 orang dan 15 orang melalui tes rapid.

Kabar baiknya, 33 pasien positif dalam kondisi baik dan sehat. Dijelaskannya, bahwa para pasien mendapatkan penanganan sesuai dengan protokol kesehatan dari WHO.

“Ada dokter khusus spesialis paru dan penyakit dalam juga yang memantau perkembangan kondisi pasien,” kata Fitra.(red)

Baca juga