KARAWANG – Dalam 10 hari terakhir ini, sebanyak 65 oknum warga yang dinilai kerap melakukan tindakan premanisme diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karawang. Mereka diciduk dari berbagai tempat setelah ada laporan masyarakat yang resah atas keberadaan oknum tersebut.
“Yang kami amankan adalah para juru parkir liar yang meminta bayaran secara paksa. Kemudian mereka yang kerap melakukan aksi pemalakan di kawasan industri,” ujar Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar, Fiki Novian Ardiansyah, saat menggelar konferensi pers, Rabu (11/5/2025).
Menurutnya, penangkapan oknum warga itu dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Karawang. Kendati masa operasi Pekat telah usai, jajaran Polres Karawang tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan.
“Hasilnya kami amankan 65 oknum warga dari berbagai tempat, termasuk dari wilayah polsek-polsek di wilayah hukum Polres Karawang,” kata Fiki.
Dari puluhan oknum itu, sambung Fiki, beberapa di antaranya mereka yang beroperasi di Kawasan Industri KIIC (Karawang International Industrial City). Gerombolan oknum itu memaksa meminta uang rokok kepada pekerja proyek yang tengah memasang rambu-rambu lalu lintas dan pengerjaan proyek lainnya yang ada di dalam kawasan industri.
“Juga ada juru parkir liar di beberapa titik, mereka meminta uang parkir di luar batas yang biasanya Rp 2 hingga Rp 5 ribu, ini minta lebih,” ucap Fiki.
Dijelaskan, para oknum itu diperiksa dan didata oleh penyidik. Jika ditemukan unsur pidana, tentunya mereka akan diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Fiki menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga dunia usaha dan mendukung iklim investasi di Karawang. Masyarakat diminta segera melaporkan jika ada gangguan dari aksi premanisme.
“Kami akan tindaklanjuti bila ada laporan dan aduan kepada kami yang ganggu dunia usaha. Kami komitmen dukung iklim investasi di Karawang,” kata Kapolres.(red)
