
KARAWANG-Meski raihan suara pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu hanya sekira 800 suara saja, H. Iyat Sugiatna dari Partai Hanura telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (26/7/2023) di Gedung Paripurna DPRD Karawang.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam Paripurna Istimewa yang digelar DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama H. Iyat Sugiatna dari Partai Hanura menggantikan Hj. Meitri Citra Mardani.
Peresmian atau pelantikan H. Iyat Sugiatna ini dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.427.Pemotda/2023 tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama H. Iyat Sugiatna.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Aceng mengatakan, H. Iyat Sugiatna merupakan peraih suara terbannyak ke dua dari Partai Hanura daerah pemilihan (dapil) enam pada Pileg 2019 lalu.
“Raihan suara Pak H. Iyat Sugiatna sekira 800 suara. Kalau Bu Meitri sekira 9900 suara,” ungkap Aceng saat diwawancarai di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang usai pelaksanaan Paripurna Istimewa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Meitri Citra Wardani sendiri berhenti dari DPRD Kabupaten Karawang karena telah mengundurkan diri dari Partai Hanura untuk mencalonlan diri sebagai Anggota DPR RI di Jawa Timur bersama Partai Politik lain. Sehingga sisa masa jabatan di DPRD Kabupaten Karawang diserahkan kepada peraih suara terbanyak kedua di dapil enam dari Partai Hanura pada Pileg 2019 lalu.
Pada Pileg 2019, Partai Hanura hanya meraih satu kursi di DPRD Kabupaten Karawang untuk masa jabatan 2019-2024. Satu-satunya kursi itu diraih di dapil enam yang mencakup Kecamatan Karawang Timur, Klari, Majalaya, Purwasari dan Ciampel.(zak)
