KARAWANG – Kepolisian Resor Karawang menerima penitipan kendaraan secara gratis selama musim mudik dan balik Lebaran 1445 H berlangsung. Prorgam itu dilaksanakan agar masyarakat yang mudik ke luar daerah tanpa membawa kendaraan bisa tentang di tempat mudiknya.
“Kami membuka penitipan di Mako Polres juga di semua Polsek di Kabupaten Karawang. Kendaraan masyarakat akan dijaga petugas selama 24 jam secara bergiliran,” ujar Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, sesuai menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2024 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Karawang, pekan lalu.
Menurutnya, warga yang akan mudik tapi khawatir kendaraannya hilang saat ditinggalkan, bisa menitipkan ke Polsek terdekat. Dengan demikian warga bisa mudik dengan hati tenang dan senang.
“Tidak dipungut biaya sepeserpun. Warga yang akan menitip kendaraanya cukup menunjukan KTP dan STNK sebagai bukti kemepilikan kendaraan,” ucapnya.
Dijelaskan pula, program penitipan kendaraan gratis dilakukan untuk melindungi masyarakat dari aksi pencurian juga kecelakaan di jalan. Sebab, warga yang memaksakan mudik dengan kendaraan sendiri, khususnya sepeda motor sangat rentan mengalami kelelahan fisik yang akhirnya membahayakan diri sendiri.
Berbeda jika mereka mudik menggunkan bus atau kendaraan roda empat, keselamatan dan kesehatan mereka akan lebih terjaga. ” Intinya kalau merasa tidak memungkinkan mudik bawa kendaraan sendiri, silakan dititip di Mako Polres atau Polsek terdekat,” ucap Wirdhanto.
Dijelaskan pula, selain menerima penitipan kendaraan, Polres Karawang juga membuka program mudik gratis. Warga Karawang telah banyak yang mendaftar beberapa pekan sebelumnya.
Pemberangkatan mudik gratis itu akan dilaksanakan 5 April mendatang di Plaza Pemkab Karawang menggunakan 15 bus. Sementara tujuan mudik gratis itu di antaranya ke wilayah Jabar bagian timur dan selatan seperti Cirebon, Kuningan, Garut, dan Tasikmalaya.
Selain itu, disiapkan juga bus dengan tujuan sejumlah kota di Jawa Tengah, seperti Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, dan Semarang. “Mudik gratis dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di terminal antar kota,” kata Kapolres.(red)

