
AKP Handreas Andrian
PURWAKARTA-Untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya insiden tergelincirnya AKBP Andi Nurwandy saat melakukan pendakian di tebing Gunung Parang, Polisi langsung melakukan pendalaman dan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, melalui Kasat Reskrim AKP Handreas Adrian mengungkapkan, hingga kini selain melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi sudah memintai keterangan saksi dari pengelola atau biasa disebut Badega Gunung Parang.
“Sementara dari pihak pengelola sudah ada empat orang yang kita mintai keterangan. Dan saat ini, tim kami (satreskrim) sedang melakukan oleh TKP” Ungkap Handreas, Minggu(15/12/2019).
Sebelumnya, sempat beredar kabar jika penyebab jatuhnya AKBP Andi Nurwandy akibat salah satu kelengkapan pengaman pendakian yaitu tali seling putus.
Sehingga menyebabkan jatuhnya korban dari ketinggian sekitar 50 meter tersebut.
“Itu salah satu yang tim kita selidiki, apakah benar seprti itu(seling putus), terus bagaiman kelayakan climbing safety dan lainnya” ujarnya.
Adapun empat orang pengelola yang sudah dimintai keterangan adalah :
1. Wawan Lukman Hidayat, 35 Tahun, Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Kp. Cihuni Rt.006/003 Ds. Sukamulya Kec. Tegalwaru Kab. Purwakarta (Pengelola Badega gunung Parang)
2. Acep Mika Haryanto, 23 Tahun, Islam, Mahasiswa, Kp. Tegal Miring Rt 006/002 Desa Sukamaju Kec. Sukatani Kab. Purwakarta (Pemandu Badega gunung parang).
3. Ahmad Kemal Bin Hasan, 14 Tahun, Pelajar, Alamat Kp. Cisarua Desa Sukamulya Kec. Tegal waru Kab. Purwakarta (Pemandu tambahan Badega gunung parang).
4. Baban Yuhana, 34 Tahun, Swasta, Kp. Cisarua Rt 003/002 Desa Sukamulya Kec. Tegal waru Kab Purwakarta (Admin Account Badega gunung parang).(wes/zak)
