
Petugas amankan beberapa ODGJ disalah satu jalan protokol Kabupaten Cianjur.
CIANJUR-Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Kesehatan Cianjur, Dinas Sosial Cianjur dan TNI, mengamankan sebanyak 38 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sejumlah wilayah di Cianjur.
Setelah belasan ODGJ itu, diamankan dari kawasan Cianjur Kota, Cipanas, Ciranjang, dan Gekbrong. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Rumah Singgah milik Pemkab Cianjur. Di sana kondisi kesehatan mereka diperiksa, dimandikan dan dicukur oleh para relawan.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Muzani, mengatakan, penertiban para ODGJ itu dilakukan dilima wilayah kecamatan yang tersebar di Kabupaten Cianjur.
Baca juga : Puluhan Siswa Di Cianjur Keracunan Jajanan Sekolah
“Yang berhasil kita amankan, untuk sementara kita tampung dulu di rumah singgah. Mereka kita bersihkan dulu, di cukur dan diberikan pemeriksaan kesehatan,” kata Muzani, kepada wartawan, Selasa (29/10/2019)
Tidak hanya ODGJ lanjut dia, petugas gabungan juga mengamankan belasan gelandangan, pengen dan beberapa pengamen yang sering meresahkan masyarakat.
“Berdasarkan adanya aduan dari masyrakat sejumlah gelandangan dan pengamen itu iktu diamankan, karena mereka sering meminta paksa dan mengancam pada warga saat mengamen atau mengemis,” ucapnya
Baca juga : Panji Petualang Berhasil Tangkap Ular Di Belakang Rumah Pasutri Yang Tewas Digigit Ular
Muzani menambahkan, sementara ini belasan ODGJ, pengamen dan gelandangan ditampung di rumah singgah, selanjutnya akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Sukabumi.
“ODGJ akan diberikan pengobatan agar kondisinya kembali normal seperti orang pada umumnya. Kita juga akan mencari keluarga dari para ODGJ, supaya tidak kembali ke jalanan,” pungkasnya. (zie/tif).
