Pernah Berurusan Dengan Askun Usai Pilkada 2015, KPU Karawang Ngaku Tidak Ada Beban Psikologis

Konsferensi Pers Paslon Enak bersama KPU dan Bawaslu Karawang.

KARAWANG-Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Karawang periode 2020-2025, Endang dan Asep Agustian alias Asep Kuncir (Askun), daftar ke KPU Kabupaten Karawang untuk mengikuti kontestasi Pilkada Karawang 2020 dari jalur independen, Rabu (19/2/2020). Kedatangan mereka yang didampingi ratusan pendukungnya disambut kelima Komisioner KPU Kabupaten Karawang.

Askun diketahui pernah juga menyalonkan sebagai wakil bupati Karawang di Pilkada 2015. Usai Pilkada, Askun mempersoalkan adanya dugaan korupsi alat peraga kampanye (APK). Laporan itu akhirnya berujung dengan ditahannya Sekretaris KPU Karawang, Nandang Ruchiatna, dan pemilik percetakan Aghil.

Menanggapi persoalan itu, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengaku tidak ada beban psikologis dengan sosok Askun yang dikenal sebagai advokat terkenal di Karawang. Pihaknya akan bekerja sesuai aturan tanpa melihat persoalan KPU Karawang ke belakang.

“Kami akan bekerja profesional sesuai aturan dan tata kerja. Masa lalu tidak begitu berpengaruh bagi kami,” kata Farid saat gelar konferensi pers.

Baca juga : Lusa Daftar ke KPUD, Paslon Enak Sindir Petahana Yang Masih Kasak Kusuk Cari Pasangan

Farid menegaskan, pihaknya akan terbuka dengan masukan dan kritik jika dalam kinerjanya ada kekurangan. Kemudian terkait proses verivikasi persyaratan paslon, Farid menyebut KPU Karawang tidak bekerja sendiri.

“Ada pihak Bawaslu dan Liaison Officer yang juga ikut menyaksikan verifikasi berkas peryaratan tersebut,” ujarnya.

Sementara bakal calon wakil bupati , Askun,mengatakan, kedatangan pihaknya ke KPU Karawang untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Karawang 2020 merupakan bentuk keseriusannya dan bukan sekedar main-main untuk jadi pemimpin Kabupaten Karawang.

“Kami datang dengan membawa berkas persyaratan dukungan yang melebihi persyaratan KPU Karawang, yakni sebesar 110.559 pendukung,” ujarnya.

Askun mengakui telah mengikuti beberapa kali pencalonan, baik itu di Pilkada 2015, Pileg 2019 dan semua itu berakhir dengan kegagalan. Namun kegagalan itu tidak menjadikannya mundur atau putus asa untuk kembali mengikuti Pilkada 2020.

“Inilah pembelajaran hidup, kalau toh kita mau maju maka jangan berhenti di tengah jalan. Majulah terus karena harapan itu ada dan akan (optimis) akan didapatkan,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment