KARAWANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupatin dan Wakil Bupati (Pilbup) pada 18 Januari mendatang. Pendaftaran akan dibuka selama enam hari hingga 24 Januri.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, Warga Negera Indonesia (WNI). Berusia paling rendang 17 tahun. Setia pada Pancasila sebagai dasar negera, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Mempunyai integritas yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai atau tidak lagi menjadi anggota partai paling singkat 5 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari partai yang bersangkutan.
Buka untuk mengetahui Persyaratan Pendafytaran PPK Pibup Karawang 2020
Berdomisili dalam wilayah kerja PPK. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Tidak Pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten/kota atau Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu. Belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai PPK, PPS dan KPPS.
Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara. Tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu dan/atau pemilihan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi tim kampanye peserta pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
Plt Sekretaris KPU Karawang, Gery S. Samrodi mengatakan, pihaknya sudah menyediakan informasi lengkap yang dapat diakses langsung oleh para calon anggota PPK di www.kpu-karawang.go.id.
“Bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria untuk menjadi anggota PPK bisa langsung mengakses informasi lengkap melalui website resmi kpu (www.kpu-karawang.go.id). Atau datang langsung ke kantor KPU Karawang,” katanya, Rabu (15/1/2020).(red)
