
Jajaran Direksi RSUD saat menerima aspirasi seorang ayah yang kecewa bayinya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
KARAWANG – Kecewa anak yang telah lama dinantikannya meninggal dunia, Edwin Septian, warga Kecamatan Telukjambe Timur, berunjuk rasa seorang diri di depan lobi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang. Dia menuding pihak rumah sakit lalai saat melakukan persalinan istrinya, sehingga Sang Bayi menghembuskan nafas terakhir 3 jam setelah dilahirkan.
“Pihak rumah sakit lambat melakukan tindakan. Istri saya mengalami pendarahan dan pecah ketuban ketika mengandung anak pertama kami dengan usia kandungan 8 bulan. Kami datang ke RSUD pukul 02.00 sini hari, tapi baru dioperasi pukul 18.00 WIB,” tutur Edwin, Rabu (7/5/2025).
Dijelaskan, peristiwa nahas yang dialaminya itu terjadi pada 29 April 2025. Kala itu istrinya sudah tiga kali mengalami pendarahaan.
Khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, Edwin membawa istrinya ke RSUD dengan harapan anak dan ibunya selamat. Namun, pihak rumah sakit terlihat bertele-tele dalam menangani istrinya.
Akibatnya, jabang bayi meninggal dunia kendati ibunya selamat. Yang meninggal itu adalah adalah anak pertama yang telahdinantikan nantikan selama 5 tahun,” ucap Edwin terbata-bata.
Atas kejadian itu Edwin mengaku kecewa berat, sehingga memutuskan untuk melepaskan kekecewaannya dengan cara berunjuk rasa. Dia pun menuntut keadilan yang seadil-adilnya, karena dari hasil rekam medis yang ia terima ini banyak kejanggalan.
Edwin yang berlatar belakang apoteker dan istrinya seorang bidan, setidaknya dapat membaca hasil rekam medis yang mereka terima. “Bukan kami tidak menerima taqdir, tapi penanganan pihak RSUD yang kami sesalkan. Kami ingin kejadian ini tidak terulang dikemudian hari,” katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Karawang, Andri S. Alam menyebutkan, pihaknya bakal melakukan audit internal. Dia meminta waktu satu minggu untuk melaporkan hasilnya kepada pihak korban.
“Kami meminta waktu untuk melakukan audit internal. Setelah ada hasilnya kami akan sampaikan kepada Pak Edwin,” ujat Andri.
Peristiwa itu, kini menjadi perhatian Anggota Komisi IX DPR RI yang juga mantan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Dalam narasinya Cellica menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden meninggalnya bayi di RSUD Karawang.
“Saya memahami duka dan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga. Terlebih karena peristiwa ini terjadi dalam kondisi darurat yang semestinya bisa ditangani secara cepat dengan penjelasan yang tepat mengenai resiko tindakan yang akan dilaksanakan,” katanya.
Cellica menyebutkan juga, berdasarkan informasi awal yang ia terima, pasien datang dalam kondisi pendarahan dan langsung mendapatkan penanganan medis. Namun, esoknya terjadi pendarahan kembali, sehingga akhirnya dilakukan tindakan medis dengan harapan dapat menyelamatkan ibu dan bayi.
Berdasarkan observasi medis, lanjut Cellica, pasien diketahui mengalami kondisi placenta previa dengan usia kandungan 32 minggu. Secara medis, penyelamatkan ibu dan bayi memang harus dilakukan tindakan dengan cepat dan tepat, yakni bayi harus segera dikeluarkan melalui operasi SC.
Namun bayi lahir dengan BBLR 1200 gram, kondisi bayi tidak stabil, dan setelah dilakukan beberapa upaya penyelamatan akhirnya bayi mungil tersebut tidak bs terselamatkan.
“Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi sektor kesehatan, saya kembali menegaskan pentingnya percepatan transformasi layanan kesehatan,” kata Cellica.
Selain itu, lanjut dia, harus ada transformasi sarana prasarana, obat-obatan, sistem digitalisasi, sistem keuangan serta penguatan kompetensi SDM, baik tenaga kesehatan maupun non kesehatan. “Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan di semua fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta,” katanya.
Selain itu, sambung dia, komunikasi yang baik antara rumah sakit dan pasien menjadi sangat krusial, saat penyampaian akan dilaksanakan tindakan operasi. Hal itu wajib tersampaikan secara akurat, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.(red)
