Pemkab Karawang Tengah Siapkan Layanan Online Uji Kir

KARAWANG-Pelayanan Uji Kir di UPTD PKB Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang rencananya akan bisa dilakukan secara online. Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan Uji Kir serta bisa meningkatkan pelayanan.

Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang Herdiansyah AZ mengatakan, kedepannya untuk pelayanan Uji akan bisa dilakukan secara online. Baik untuk pendaftaran maupun pembayaran bisa dengan online.

“Wacananya, kedepan untuk Uji Kir bisa dengan online,” ujarnya, kepada Wartawan Praja Karawang, Rabu (13/4/2022).

Ia mengaku, untuk sekarang aplikasi untuk pelayanan Uji Kir secara online sedang dalam penggodogan oleh Diskominfo Karawang. Mudah-mudahan bisa segera selasai agar bisa langsung diterapkan.

“Aplikasinya masih dalam penggodogan oleh Diskominfo Karawang,” akunya.

Menurutnya, jika aplikasi tersebut sudah bisa terapkan, tentunya bisa meningkatkan pelayanan karena bisa lebih efektif dan efesien. Selain itu bahkan bisa lebih murah karena tidak melalui jasa para calo Uji Kir.

“Agar bisa lebih transfransi dan meminimalisir pencaloan Uji Kir,” terangnya.

Masih dikatakannya, untuk jumlah Uji Kir di Karawang bisa terbilang aman. Sehari bisa mencapai 100 sampai 120 unit kendaraan yang bisa di Uji Kir.

“Untuk kuota 100 unit kendaraan yang di Uji Kir itu sudah aman,” pungkasnya.(sdn/cr)

Baca juga