
ilistrasi
KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah melakukan evalusi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir besok. Namun, belum ada keputusan terkait diperpanjang atau tidaknya PSBB di Kota Pangkal Perjuangan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, pemerintah mempertimbangkan penerapan PSBB Jawa Barat, termasuk Karawang akan selesai besok.
“Hasil evaluasi PSBB (Karawang), partisipasi dan kedisiplinan masyarakat masih rendah,” ujarnya, Senin (18/5/2020).
Hingga Tim Gugus Tugas melakukan konferensi pers, keputusan mengenai dilanjutkan PSBB atau tidak masih belum menemui hasil.
“Muspida bersama gugus tugas melakukan rapat bersama sejumlah tokoh masyarakat, ormas dan ulama terkait PSBB,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PSBB secara umum se-Jawa Barat tidak diperpanjang. Tinggal pemerintah daerah masing-masing yang berkeinginan melanjutkan PSBB atau tidak, sesuai dengan kondisi terakhir.
“Kedepannya tidak semua 27 kabupaten/kota melaksanakan PSBB, tapi akan diserahkan kepada kepala daerah,” jelasnya.
Sementara berdasarkan hasil evaluasi, lanjut dia, saat ini terdapat 50 persen daerah di Jabar yang masuk ke dalam kategori zona merah, 30 persen masuk zona kuning, dan sekitar 4 daerah dinilai sebagai zona biru. Level ketatnya PSBB lanjutan di daerah masing-masing akan disesuaikan dengan label zona yang diperoleh.
Zona merah artinya ditemukan kasus Covid-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan. PSBB skala penuh dapat diterapkan pada daerah tersebut. Untuk zona kuning, artinya ditemukan kasus covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.
Detailnya, Jabar akan memiliki lima level kewaspadaan, yaitu level 5 atau zona hitam (kritis), level 4 atau zona merah (berat) yakni kondisi PSBB saat ini, Level 3 atau zona kuning (cukup berat), Level 2 atau zona biru (moderat) menunjukkan wilayah yang perlu melaksanakan physical distancing, dan Level 1 atau Zona Hijau (Rendah) yakni kondisi normal.
Dijelaskan dr. Fitra, Karawang berada dalam zona merah dan jadi bahasan rapat pada tadi siang antara Bupati beserta jajaran Muspida, tokoh masyarakat dan stakeholder untuk menentukan bagaimana status Karawang untuk kedepannya. Sampai saat ini masih dikaji secara mendalam, karena besok merupakan hari terakhir PSBB Jabar.
“Kami juga dapat kajian dari dr. Hermawan, tim gugus tugas pusat, dengan dasar keilmuan epidemiologi, angka replikasi virus di Karawang adalah 1:4,02 . Artinya satu orang terinfeksi bisa memaparkan empat orang lainnya,” pungkas dr. Fitra.(naz/zak)
