
KARAWANG-Pemerintah Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Karawang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan dan pengesahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV Tahun 2025, Kamis (13/11/2025). Sebanyak 50 KPM ditetapkan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat memaparkan, calon KPM diusulkan oleh para Ketua RT. Lalu dilakukan verifikasi faktual oleh Pemerintah Desa melalui Poskesos.
“Poskesos melakulam verifikasi faktual dengan mendatangi rumah calon KPM. Petugaa melakukan pengecekan data, kondisi ekonomi serta mengambil gambar kondisi rumah calon KPM,” jelas Dimyat.
Setelah dilakukan verifikasi faktual, lanjut Dimyat, tedapat 50 KPM yang menjadi prioritas untuk menerima BLT DD tahap ke IV. Data tersebut dibawa ke Musdes untuk ditetapkan dan di sahkan.
“Musdes ini dihadiri langsung oleh RT, RT, Kelembagaan Pemerintah Desa, serta tokoh masyarakat. Kami mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Desa,” katanya.
Besaran BLT DD yang disalurkan Pemerintah Desa Wancimekar yakni Rp.900.000 per KPM. “BLT DD ini diberikan sebesar Rp.300.000 per KPM per bulan. Karena disalurkan per triwulan, sehingga per KPM mendapatkan Rp.900.000,” ungkap Dimyat.
Sementara itu, Ketua BPD Wancimekar, Taryadi yang memimpin Musdes menegaskan, agar BLT DD yang diterima oleh KPM tidak dibagi ke keluarga lain dengan alasan agar lebih banyak yang mendapatkan. Selain itu, jangan sampai ada potongan dari pihak aparatur pemerintah desa.
“BLT DD yang diterima oleh KPM tidak boleh dibagi dengan keluarga lain. Jika masih ada yang dianggap layak menerima BLT dan belum mendapatkan di tahap ini, sebaiknya dimasukan pada tahap berikutnya. Saya juga tegaskan agar tidak ada potongan dalam bentuk apa pun. Uang yang diterima KPM harus utuh,” tegasnya.(red)
