Pembacok Pelajar SMK di Karawang Tertangkap, Korban Tewas Setelah Dirawat 15 Hari

KARAWANG– Satu dari tiga pelaku pembacokan almarhum Reyhan Hasbi (16), berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Rengasdengklok. Pelaku merupakan remaja tanggung berinisial AZ (16), sebelumnya sempat buron ke beberapa tempat dan bersembunyi di daerah Bogor.

“Kami menangkap pelaku utama pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Dusun Blok Kraton, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok beberapa waktu lalu,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Yuswandi, di Mapolsek Rengasdengklok, Selasa (21/11/2023).

Menurut Yuswandi, sebelum tertangkap, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Tirtajaya selama 2 hari. Kemudian pelaku kabur ke wilayah Bogor, namun kembali lagi ke Desa Rengasdengklok Selatan.

Diungkapkan Kapolsek, dua pelaku lainnya yang belum tertangkap saat ini masih dalam pengejaran petugas. “Kami telah megetahui identitas ke dua pelaku lainnya,” kata Yuswandi.

Disebutkan, pelaku dijerat pasal 80 Ayat 3 RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dijelaskan, pelaku AZ bersama dua temannya membacok korban Raihan tanpa alasan yang jelas. Saat itu korban yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Rengasdengklok sedang membeli Handphone dengan sistem COD di wilayah Rengasdengklok.

Namun tiba-tiba korban diserang olah tiga orang tak dikenal menggunakan sebilah clurit. Dalam peristiwa itu korban mengalami luka bacok di bagian pinggang atas dan harus mendapat 20 jahitan.

Korban sempat mendapatkan perawatan selama 15 hari di RSUD Karawang. Namun karena luka yang dideritanya cukup parah, korban tutup usia, Kamis (16/11/2023).

Para pelaku, lanjut Kapolsek, setelah melukai korban langsung kabur mengendarai satu unit sepeda motor. Korban dengan luka bacokan langsung mengejar pelaku, namun karena tak kuat berlari akhirnya korban terjatuh.

Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD Karawang untuk mendapkan perawatan. Namun sayang, nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebilah clurit dan satu alat komunikasi. “Do’akan dua pelaku lainnya bisa segera ditangkap,” kata Kapolsek.(red) 

Baca juga