KARAWANG-Jumlah warga positif Covid-19 di Kabupaten Karawang, tersisa satu kasus. Artinya pandemi kini sudah melandai.
Atas dadar itu, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana, menyabut positif aturan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan warga melepas makser saat di luar ruangan.
“Alhamdulillah setalah 2 tahun pandemi melanda Indonesia, pemerintah memutuskan pelonggaran kebijakan pemakaian masker untuk masyarakat beraktivitas di luar ruangan, kebijakan ini diambil setelah penanganan covid terkendali,” kata Fitra saat dihubungi, pada Rabu (18/5/2022).
Dikatakan Fitra, presiden hanya memperbolehkan masyarakat tidak mengenakan masker ketika beraktifitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. Sementara, masyarakat yang beraktivitas di dalam ruangan atau sedang menggunakan transportasi umum tetap menggunakan masker
“Juga disarankan warga kategori rentan dan memiliki komorbid serta lagi batuk flu tetap pakai masker,” ungkap Fitra.
Dijelaskan, kondisi Covid-19 di Karawang sejak pandemi berlangsung tercatat ada s 54.405 warga yang dinyatakan positif. Namun, sejak sebelum lebaran hingga sekarang tidak ada peningkatan signifikan.
Bahkan sekarang hanya tersisa satu pasien positif Covid-19. “Saat ini kabar baiknya yang masih positif tinggal 1 orang dan masih dalam perawatan. Kemarin sembuh 3 orang,” imbuh dia.
Untuk capaian vaksinasi, kata Fitra, baksinasi dosis 1 sebanyak 94,38 persen, dosis 2 sebanyak 79,68 persen dan dosis 3 itu sebanyak 23,39 persen.
“Mudah-mudahan Covid ini berangsur-angsur pulih lebih baik. Terima kasih ke masyarakat telah patuh dan membantu pemerintah dalam berdisiplin Covid-19,” tandasnya. (red)
