Paripurna DPRD Karawang Bentuk Empat Pansus Raperda

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar (tengah) saat memimpin Sidang Paripurna pembentukan Pansus-pansus Raperda

KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (1/7/2020). Selain itu, juga disampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 oleh Bupati Karawang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar mengatakan, setelah sejumlah kegiatan sempat ditunda karena pandemik Covid-19, kini DPRD kembali melanjutkan dengan pembentukan pansus-pansus raperda.

“Berdasarkan hasil Rapat Banmus DPRD, kami lanjutkan kembali kegiatan dengan membentuk pansus raperda. Namun tentap dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya pasca Sidang Paripurna di Kantor DPRD Karawang.

Empat pansus raperda yang dibentuk antara lain adalah Rapeda Desa Wisata, Raperda Penataan dan Perlindungan Pekerja Migram dan Asal Daerah Kabupaten Karawang, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dan Raperda Penataan Garis Sepadan.

Dengan pembentukan pansus tersebut, lanjut Pendi, kegiatan rapat dan kunjungan kerja pun akan kembali dilakukan. Termasuk kunjungan ke luar daerah dalam provinsi dan luar daerah luar provinsi.

“Untuk kunjungan kerja ke luar daerah kita utamakan yang terdekat agar bisa diakses tanpa menggunakan pesawat,” tandasnya.(zak)

Baca juga

Leave a Comment