Operasi Zebra Dimulai, Polisi Lebih Represif Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Bariu Bawana.

KARAWANG -Sat Lantas Polres Karawang melaksanakan apel Operasi Zebra Lodaya 2019 dan resmi menggelar mulai 23 Oktober-5 November 2019.

Operasi Zebra 2019 menitikberatkan Delapan sasaran utama, dan fokus melakukan 80 persen upaya penindakan para pelanggar lalulintas.

Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana, mengatakan, operasi Zebra digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sejumlah target operasi dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas menjelang natal dan tahun baru mendatang,” kata Bariu, Rabu (23/10/2019) di Mapolres Karawang.

Baca juga : Gelar Operasi Zebra, Anggota Polri Diminta Tidak Arogan

Selain itu, operasi Zebra bertujuan untuk menekan fatalitas kecelakaan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Zebra 80 persen represif terhadap pelanggar, selebihnya upaya preemtif, persuasif,” ujarnya.

Bariu memamaparkan, target operasi adalah pengendara yang tidak memakai helm, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, tidak menggunakan safety belt, penggunaan strobo, melawan arus, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan.

“Dan berkendara sambil menggunakan HP,” ungkapnya.

Selain delapan pelanggaran utama, sambung Bariu, penindakan juga dilakukan terhadap pelanggaran situasional dilapangan yang sekiranya menyebabkan kecelakaan fatal baik terhadap pengendara sendirin ataupun orang lain.

Bariu berharap, adanya pelaksanaan operasi dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib dan taat aturan berlalu lintas.

“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara,” harapnya. (dit/tif).

Baca juga