
Ilustrasi
KARAWANG-Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) dan E-Waroeng di Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang di duga telah memotong secara sepihak dana bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa dan pemilik kartu. Uang sebesar Rp300 ribu per KPM dengan dalih untuk menutup biaya pembelian beras sembako.
Menurut salah seorang pemilik Keluarga KKS, SN, warga dusun Kerajan Rt 03/Rw 01 Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya mengatakan, ia merupakan salah satu dari beberapa pemiliki kartu KPM yang di potong sebesar Rp300 Ribu. Bahkan sejak pertama memilikinya kartu tersebut sudah di pegang oleh oknum RT hingga sekarang.
“Dicairkan oknum Rt melalui E-waroeng sebesar Rp500 ribu, yang saya terima Rp200 ribu, dipotong sepihak tanpa sepengetahuan penerima KPM dan Pemerintah Desa setempat. Alasannya untuk menutup biaya sembako beras yang di berikan sebelumnya,” paparnya.
Terpisah, Anggota BPD Desa Telukjaya, Kusman memaparkan, ada dua orang pereakilan warga dusun kerajan Rt 02/Rw 01 Desa Telukjaya Kecamatan Pakisjaya pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 8.00 WIB mengadukan terkait KPM KKS yang hanya menerima Rp200 ribu dari yang seharusnya Rp300 ribu.
“Nomor pin ATM pun di ganti oleh oknum RT tanpa sepengetahuan kita, sampai kita harus mengurus pergantian pin ke Bank BTN Karawang,” pungkasnya.(jat/zak)
