PURWAKARTA-Dianggap meresahkan dan berbau rentenir, Warga Kampung Sukarapih, Desa Sawit, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, serentak pasang belasan spanduk di beberapa tempat strategis dengan bertuliskan menolak masuknya segala bentuk jenis pinjaman berkedok bank ke lingkungan setempat.
Dari pantauan prasastijabar.com di lingkungan tersebut, terlihat beberapa sepanduk/banner dengan berbagai tulisan penolakan seperti, “Menolak Keras,masuknya Kosipa, Bank Keliling(Bangke), Rentenir dan Lintah Darat ke Wilayah Dusun II Sukarapih Riba bikin sengsara dunia akhirat.” dan ” Rentenir : Ngasih Pinjam Belaga Pahlawan, Giliran Nagih Galak Kayak Setan”.
Kepala Dusun II Sukarapih, E Jaenudin mengatakan, aksi penolakan tersebut dilakukan berawal dari kekhwatiran para tokoh masyarakat dan aparat terhadap dampak/efek negatif di masyarakat yang diakibatkan adanya jenis pinjaman berkedok Bank tersebut.
Baca juga : Bikin Malu, Pemuda Purwakarta Ini Bikin Laporan Palsu, Ngaku Jadi Korban Begal
“Ini sudah terbukti seperti di lingkungan lain bahkan berakibat fatal sampai berakibat runtuhnya rumah tangga dan permasalahan antara tetangga terdekat,” kata E Jaenudin saat memasang spanduk penolakan di lingkungan Dusun II Sukarapih. Minggu (22/9/2019).
Untuk itu, lanjut E Jaenudin, aparatur hingga tokoh masyarakat dan karangtaruna setempat berinisiatif memasang spanduk/banner peringatan hingga penolakan Bank yang lebih mirip rentenir itu masuk ke lingkungannya.
“Yang kita tahu macama- macam jenisnya, seperti Kosipa, bank keliling, atau bank emok, yang modusnya seperti rentenir dan banyak riba nya lah kalau diperhatikan mah ” tuturnya.
Baca juga : Selain Cantik, Pemeran Perempuan Dalam Vidio Syur Purwakarta Dikenal Cerdas
Sementara Ketua Bamusdes Desa Sawit, Yadi Suryadi, menambahkan, selain sebagai aksi penolakan dan kekhwatiran aparat juga warga terhadap dampak yang diakibatkan, pemasangan spanduk tersebut juga sebagai sosialisasi juga membuka pandangan masyarakat, jika selama ini masih ada cara lain yang lebih layak dan positif untuk keluar dari himpitan kebutuhan ekonomi.
“Masih banyak lah cara lain yang bisa kita ambil, seperti merintis usaha atau bekerja keras sesuai bidangnya, bila pun harus meminjam bank legal pun masih ada juga dan lebih jelas prosedurnya,” terang Yadi.
Adapun pemasangan beberapa spanduk tersebut dipasang di tiap pintu masuk atau jalan lingkungan, dengan harapan pelaku bank dimaksud tahu jika kehadirannya dilingkungan tersebut tidak di inginkan.
“Saat ini ada sekitar 18 spanduk/banner kita pasang di tiap pintu masuk dan gang agar mudah terlihat masyarakat terutama pelaku rentenirnya itu,” pungkas Yadi. (wes/tif).