
Kondisi rehab total Puskesmas Karawang Kota.
KARAWANG-Proyek kontruksi rehab total Puskesmas Karawang Kota mangkrak tidak dikerjakan pemborong hampir dua minggu lebih. Pelaksana proyek tersebut, CV Multi Cipta Sejahtera, pun terancam kena sanksi diblacklist.
“Kami sudah memanggil pemborongnya dan sudah kami tegur agar segera selesaikan pekerjaannya,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Karawang yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggran (KPA), Rusli Gunawan, kepada Prasastijabar.com, Rabu (13/11/2019).
Menurut Rusli, tak hanya teguran, pihaknya juga sudah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali.
Baca juga : Buntut Peristiwa Penjambretan, Netizen Desak Polisi Sering Patroli di Jalan Baru
“Kami sudah berikan SP 2, kalau masih tidak beres pekerjaan sesuai harapan ya diputus kontrak karena wanprestasi,” ujarnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dr Anisa, belum bisa memberikan keterangan apapun ketika dicoba dihubungi Prasastijabar.com. Begitu juga dengan pihak CV Multi Cipta Sejahtera belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Diketahui rehab total Puskesmas Karawang Kota dikerjakan oleh CV Multi Cipta Sejahtera dengan nilai kontrak Rp6,263 miliar dan diberikan waktu pelaksanaan 180 hari kalender untuk dikerjakan sejak tanda tangan kontrak pada 18 Juni 2019, sehingga selesai kontraknya sekira 20 Desember 2019. (red).
