
Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan.
KARAWANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disukcapil) mencatat, selama yahun 2019 hanya terdapat 822 laporan kematian. Sedangkan terhitung dari Januari hingga 10 Maret 2020 terdapat 216 laporan.
Kepala Disdukcapil Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan angka laporan kematian tersebut sama atau tidaknya dengan jumlah kasus kematian sebenarnya di Karawang.
“Angka itu (laporan kematian) hanya yang dilaporkan masyarakat kepada kami untuk dibuatkan akte kematian saja. Bisa jadi memang warga Karawang yang meninggal selama 2019 sampai saat ini hanya segitu, bisa juga lebih banyak. Kami belum bisa memastikan,” ujarnya, Selasa (10/3/2020).
Ia mengaku, selalu melakukan upaya sosialisasi dalam setiap momentum, agar masyarakat melakukan pelaporan kematian. Namun tentunya dalam pelaksanaan kembali lagi kepada kesadaran masing-masing masyarakat.
Baca Juga: DPRD Sarankan Insentif RT untuk Laporan Kematian
“Kesadaran masyarakat untuk melapor ada. Tapi berapa persen masyarakat yang melapor dan yang tidak, kami tidak bisa memastikan,” ungkap dia.
Pihaknya juga telah melakukan kerjasama dengan Jasaraharja, jika ada masyarakat Karawang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas agar dilaporkan ke Disdukcapil. Namun, selama ini Jasaraharja hanya membutuhkan keterangan dari desa untuk dapat mencairkan klaim dana kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
“Kami sudah berupaya berkerjasama dengan Jasaraharja, tapi mereka itu dengan ada keterangan dari desa saja sudah cukup,” tuturnya.
Disinggung soal inovasi program untuk menekan angka laporan kematian dengan memberikan insentif kepada pelapor, Yudi mengaku siap-siap saja. Namun tentunya hal itu harus dibarengi dengan kajian teknis yang matang, regulasi serta anggaran.
“Saya lebih menekankan kepada regulasinya dulu. Karana program pemerintah tentunya harus dijalankan berdasarkan regulasi,” pungkasnya.(zak)
