
Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsary.
KARAWANG-Naiknya kekayaan milik Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamakhsary, melonjak tajam jadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harta miliknya sejak menjadi pejabat nomor 2 di Kabupaten Karawang sebanyak tujuh kali lipat yang pada 2015 tercatat di LHKPN KPK Rp2,871 miliar, namun pada 2019 menjadi Rp14,134 miliar .
Menurut Direktur Social Policy dan Political Studies (Sospol’s), Cecep Sopandi, LHKPN menjadi produk KPK yang berfungsi sebagai pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara. Selain itu juga bisa jadi sarana bagi publik untuk memonitor, berapa harta yang dimiliki dan dari mana asalnya. Hal itu itu mudah sekali untuk melihatnya
“Kalau ada pejabat yang naik hartanya dan tidak sesuai dengan penghasilan atas jabatannya itu patut dipertanyakan. Dari mana asal usulnya, apakah ada penghasilan lain di luar jabatannya itu,” katanya kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (19/9/2020).
Baca juga : Data LHKPN KPK, Harta Kekayaan Cellica Turun, Jimmy Naik Tujuh kali Lipat
Maka dari itu, lanjutnya, publik harus kritis melihat seseorang pejabat atau calon pejabat bukan hanya dari fisik saja atau karena dia baik saja. Tetapi lebih jauh juga melihat integritasnya. Salah satu cara yang memungkinkan adalah dengan mengecek harta kekayaannya.
“Kalau melihat dari lonjakan harta Jimmy, apa yang ditampilkan saat pendaftaran Pilkada pada 6 September lalu jadi terlihat kontras ya,” bebernya..
“Motivasinya ingin terlihat sederhana dengan menaiki mobil Kijang butut, tapi ternyata memiliki harta yang tidak bisa dibilang sedikit,” timpalnya.
Ia mengaku prihatin dengan fenomena itu. Kalau memang motivasinya peduli pada rakyat, buatlah kebijakan yang pro rakyat. Bukan hanya berpenampilan seolah-olah merakyat. Hari ini rakyat sudah gerah dengan citra berbalut duka.
“Saatnya para pemimpin Karawang berbuat nyata bagi rakyat. Buat program kampanye yang betul-betul dibutuhkan rakyat, terukur dan bisa diimplementasikan,” pungkasnya. (red).
