KARAWANG – Advokat Gary Gagarin mendesak laporan kasus kehilangan anak kliennya, segera ditindaklanjut pihak Kepolisian. Pasalnya,sudah hampir dua pekan pihak keluarga belum menerima perkembangan penyelidikan.
Dikatakan Gary, kliennya, bernama Adrian Lontoh dan Junaesih adalah orangtua dari Sherin Mutiara Putri (usia 15 tahun) yang tak diketahui keberadaanya, sejak pamit keluar rumah, 8 Mei 2022.
“Pada 9 Mei 2022 klien kami membuat Laporan Kehilangan Orang di Polsek Telukjambe Timur, Karawang. Namun sampai dengan saat ini tidak ada informasi yang berarti dari pihak kepolisian,” ujarnya
Gary menuturkan kronologis kejadian, awalnya pada 8 Mei 2022 Sherin pamit pergi dengan temannya untuk jalan di sekitaran Galuh Mas, namun sempat pulang bersama temannya. Kemudian siang hari Sherin pergi lagi tanpa izin dan setelah itu anaknya tidak pulang sampai malam.
Pihaknya selaku kuasa hukum berharap perkara ini dapat menjadi perhatian jajaran, Polres Karawang karena khawatir anak kliennya diduga menjadi korban penculikan atau takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak kliennya.
Gary memohon agar Polsek Telukjambe berikut jajaran Polres Karawang segera melakukan tindak lanjut terhadap informasi ini.
“Kemudian kami juga meminta kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan anak klien kami untuk dapat memberikan informasi kepada kami selaku kuasa hukum pihak keluarga melalui nomor 082327320343,” tutupnya. (rls).
