Karawang Darurat Stunting, Komisi IV DPRD Bakal Bentuk Raperda Percepatan Penurunan Stunting

KARAWANG-Stunting merupakan salah satu permasalahan yang cukup krusial di Indonesia, termasuk di Karawang. Sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk pencegahan, salah satunya dengan membentuk suatu regulasi pencegahan stunting.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang pada tahun anggaran 2023 ini mengusulkan Raperda Percepatan Penurunan Stunting sebagai salah satu Raperda Inisiatif DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Akmaludin mengatakan, angka stunting di Kabupaten Karawang saat ini terbilang cukup tinggi. Pencegahan tidak hanya harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait, namun juga harus ada kesadaran dari masyarakat untuk meminimalisir terjadinya stunting.

“Masalah stunting menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pencegahannya pun harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan dengan berbagai program dan masyarakat juga menyadari apa saja yang dapat menyebabkan stunting, sehingga dapat mencegahnya. Untuk itu dianggap perlu dibentuj regulasi agar penanganan pencegahan stunting ini menjadi tanggungjawab bersama,” kata dia.

Ia mengungkapkan, Raperda terkait stunting ini tidak hanya menyasar kepada bayi yang terkena stunting, tapi juga ibu hamilhamil juga kepada remaja yant mendekati masa pernikahan.

“Dalam Raperda ini tidak hanya soal bagaimana melakukan penanganan terhadap stunting, tapi juga bagaimana untuk mencegah terjadinya stunting. Sehingga yang menjadi sasaran bukan hanya bayi, tapi juga ibu hamil dan remaja jelang pernikahan,” ungkapnya.

Akmaludin mengungkapkan, Komisi IV DPRD Karawang telah melakukan pembahasan bersama OPD terkait dan Tim Naskah Akademik Unsika, Rabu (27/9/2023). Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai pandangan atau masukan dari para OPD dan Anggota DPRD terkait upaya pencegahan dan penanganan stunting di Karawang.

“Dalam rapat kali ini setiap OPD serta Anggota DPRD memberikan pandangan serta masukan dalam Raperda ini. Setelah ini naskah akademik Raperda Stunting ini akan diajukan ke Bapemperda untuk dibentuk Pansus dalam Sidang Paripurna,” tandasnya. (zak)

Baca juga

Leave a Comment