
Kasi Integrasi Pengolahaan Desimentasi Statistik (IPDS) BPS Cianjur, Eman Sulaeman
CIANJUR – Badan Pusat Satatistik (BPS) Kabupaten Cianjur, mencatat warga miskin di Cianjur turun sebanyak 42.410 orang atau sekitar 8 persen, dari sebanyak 257.410 orang.
Kasi Integrasi Pengolahaan Desimentasi Statistik (IPDS) BPS Cianjur, Eman Sulaeman menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Cianjur pada tahun 2017 mencapai sebanyak 257.410 orang. Sedangkan pada tahun 2018 jumlahnya ada sebanyak 221.580 orang.
“Jadi untuk saat ini jumlah warga miskin di Cianjur mengalami penurunan sebanyak 42.410 dari 257.410 menjadi 215.000 orang,” kata dia, saat ditemui kantornya, Selasa, (12/11/2019)
Dia menjelaskan, penghitungan penduduk miskin tersebut dihitung dari kalori yang dikonsumsi oleh warga. Jika kalorinya berada 2100 kilo kalori itu klasifikasikan sebagai penduduk miskin.
“Jadi bisa 2100 tersebut adalah patokan seseorang bisa hidup normal, maka bila diatas angka itu dimaksukan sebagai penduduk tidak normal. Tidak hanya itu namun pengeluarnya setiap bulannya juga ditanyai,” ucapnya
Dia menjelaskan, untuk metode yang digunakan dalam melakukan sensus penduduk miskin pihaknga mengunakan blok sensus yang sudah ditentukan oleh BPS Pusat.
“Kita masih mengunakan blok sensus, satu blok rata-rata terdapat 10 rumah tangga, dan diambil satu rumah tangga, dan tidak semua blok sensus dan kecamatan dilakukan pendataan,” ucapnya
Pihaknya menambahkan, BPS Cianjur hanya melakukan sebatas pendataan, setelah itu datanya diserahkan ke BPS pusat untuk dilakukan rilis. (zie/dn)
