Jembatan Sirnaruju Awal Pembukaan Akses ke Curug Bandung dan Cigentis

Jembatan Sinaruju saat dilihat dari ketinggian

KARAWANG-Pembangunan Jembatan Sirnaruju yang berdiri kokoh sepanjang 20 meter dan lebar 6 meter di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru, Karawang banyak disoal orang. Alasannya pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran Rp 3,6 miliar tersebut belum prioritas untuk dibangun karena lokasi di sekitarnya tidak ada penghuni.

Akses jembatan hanya menuju lokasi lahan tidur disekitarnya alias buntu. Tidak ada azas kemanfaatan dalam pembangunan jembatan tersebut.

Namun hal tersebut dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Acep Jamhuri yang mengatakan pembangunan Sirnaruju merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar Sirnaruju menuju obyek wisata Curug Cigentis dan sekitarnya.

Pembangunan jembatan Sirnaruju harus dilakukan untuk konektivitas atas akses jalan yang layak dan nyaman. “Ini sesuai dengan Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPD).

Jadi pembangunan jembatan bagian dari rencana pembangunan jalan lingkar menuju obyek wisata dan sudah tercantum dalam rencana pembangunan akses jalan daerah,” kata Acep Jamhuri, Rabu (2/3/22).

Menurut Acep Jamhuri, proses pembangunan jalan tersebut diawali dengan perencanaan akses dan pembebasan lahan tanah masyarakat berdasarkan harga yang ditetapkan oleh tim appraisal. Pada ruas jalan yang direncanakan sebagai jalan lingkar terdapat juga lahan Pemkab Karawang seluas 1 hektar.

” Rencananya juga di atas lahan tersebut akan dimanfaatkan menjadi destinasi wisata buatan,” katanya.

Acep mengatakan, pembangunan jembatan menjadi bagian penting dari rencana pembangunan akses jalan lingkar. Sebab, pembangunan akses jalan lingkar tersebut melewati sungai Cigentis sehingga perlu dibuat jembatan.

“Kemudian proses penyelesaian akses jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan kontruksi mengalami penundaan karena terkendala anggaran. Apalagi dalam kondisi sedang covid-19, semua kegiatan pembangunan ditunda karena ada recofusing anggaran,” katanya.

Rencana pembangunan jalan lingkar merupakan usulan dari Kepala Desa Mekarbuana yang melihat jalan existing menuju Curug Cigentis yang dilewati oleh Roda 4 dan Roda 2. Akses jalan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan sering terjadi kecelakaan.

“Pemerintah Desa Mekarbuana mengusulkan pembangunan jalan lingkar yang kemudian disetujui Pemkab Karawang. Kami dari pemerintah daerah menilai usulan itu bermanfaat dalam pengembangan destinasi wisata disekitarnya. Secara ekonomi juga akan ada peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapat Asli Daera (PAD),” katanya.(red)

Baca juga