Homestay Berbasis Virtual Hotel Operator (Vho) Akan Dikenakan Wajib Pajak

Sekertaris Bappenda Cianjur, Gagan Rusganda

CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, akan segera menerapkan wajib pajak untuk Homestay berbasis Virtual Hotel Operator dari sektor hotel dan kos. Namun hingga saat ini masih dilakukan pendataan.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda menjeleskan, saat ini VHO menjadi salah satu layanan homestay yang paling diminati oleh para wisatawan.

“Saat ini pun keberadaannya pun mulai tersebar di berbagai wilayah termasuk dibeberapa wilayah di Cianjur. Namun saat ini baru ada red doors dan tersebar dibeberapa titik,” katanya, Selasa, (10/12/2019).

Wajib pajak yang akan diterapakan untuk VHO tersebut lanjut dia, pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dulu dan memastikan apakah sudah wajib pajak atau belum.

Tempat pelayanan Bappenda Cianjur

“Bila jika memang belum terdaftar sebagai wajib pajak, maka kami akan menghubungi yang bersangkutan untuk menjadi wajib pajak. Tentunya itu akan jadi sasaran untuk sektor pajak sama halnya dengan hotel dan kos-kosan, makanya bisa dikenakan pajak. Sehingga bakal menambah pengahasilan pajak daerah,” ucapnya

Baca Juga : Plt Bupati Minta Seluruh Elemen Masyarakat Ciptakan Cianjur Bebas Korupsi

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar mengungkapkan, menjamurnya homestay berbasis Virtual Hotel Operator (VHO) hingga mempengaruhi hunian hotel di Jawa Barat.

“Awalnya mereka hanya berbentuk apartemen dan kosan, kemudian diubah jadi homestay jadi harusnya dikenakan pajak sama dengan hotel walau tidak masuk ke dalam PHRI,” tuturnya

Dia menambahkan, untuk wilayah Cianjur selain munculnya homestay VHO dan seringnya terjadi kemacetan di jalur Cianjur-Puncak membuat tingkat hunian hotel mengalami penurunan. (zie/dn)

Baca juga