Heboh, Diduga Naskah RPJMD Karawang Hasil Plagiat, DEEP Desak Bupati Klarifikasi

Dokumen awal RPJMD Karawang.

KARAWANG-Terkuak dugaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2016-2021 hasil plagiat kabupaten lain. Hal tersebut di ketahui dari dokumen RPJMD tersebut pada halaman 21 terdapat ketikan nama Kabupaten lain, yaitu Kabupaten Tidore.

Menanggapi kehebohan itu, Democracy and Electoral Empowerment Partenership (DEEP) Karawang meminta kepada Pemkab Karawang mengklarifikasi kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.

“Apakah RPJMD tersebut memang hasil copy paste dari Kabupaten lain atau seperti apa? RPJMD itu penting sebagai panduan pembangunan, jika rencana itu hasil copy paste dikhawatirkan dalam implementasinya tidak maksimal karena boleh jadi tidak sesuai dengan kondisi Kabupaten Karawang,” kata Koordintor DEEP Karawang, Gustiawan, kepada Prasastijabar.com, Kamis (10/10/2019).

Baca juga : Indeks Satuan Harga Pemilih KPU Karawang Dinilai Kebesaran

Selain itu, lanjutnya, jika benar hasil copy paste ini menunjukkan bahwa perencanaan Kabupaten Karawang bukan buah pikir pemangku kebijakan di kabupaten ini, maka kesemrawutan yang ada saat ini terjawablah bahwa memang rencana pembangunannya saja tidak menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan kabupaten ini.

“Kami juga jadi bertanya-tanya mengenai kualitas para pimpinan di lingkungan Pemkab Karawang ini, apakah tidak sanggup untuk membuat RPJMD hingga harus copy paste. Dan Biro hukum juga tidak teliti mengapa dokumen itu bisa lolos apakah tidak dibaca terlebih dahulu naskahnya ini juga bentuk keteledoran yang tidak seharusnya terjadi,” sesal Gustiawan.

Pihaknya sangat menyayangkan lantaran rencana pembangunan yang seharusnya jadi panduan lima tahun kedepan itu ternyata hasil copy paste, bukan orisinil dari pemikiran dan rencana Kabupaten Karawang.

Baca juga : Ribuan Pelari Tumpah Semarakkan Fun Run BJB Selaksa Warna

Terpisah, Kepala Bappeda Karawang, Eka Sanatha, membantah bila produk Perda RPJMD Kabupaten Karawang hasil copy paste dari daerah lain.

“Kalau mau copas mah kenapa harus ke Tidore, kenapa enggak ke Bekasi,” katanya.

Menurut Eka, kemungkinan staf salah fokus ketika menulis nama kabupaten di dokumen awal RPJMD lalu kemudian meng-uploadnya.

“Silakan cek di Perda RPJMD-nya, apakah ada nama daerah lain atau tidak,” singkatnya. (red).

Baca juga