
KARAWANG-Pada kontestasi Pileg 2024, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat sama-sama mendapatkan dua kursi DPRD Karawang di daerah pemilihan (dapil) enam, yang meliputi Kecamatan Klari, Purwasari, Majalaya, Ciampel dan Karawang Timur. Alokasi kursi DPRD di dapil enam sebanyak 11 kursi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Prasasti Jabar, Partai Gerindra berhasil menjadi pemenang di dapil enam dengan perolehan 54.735 suara. Diikuti PKS 38.964 suara dan Partai Demokrat 38.679 suara. Tiga partai politik (parpol) tersebut akan mendapatkan masing-masing dua kursi DPRD Karawang untuk periode 2024-2029.
Dengan perolehan suara tersebut maka kursi pertama akan didapatkan Partai Gerindra, kursi ke dua PKS dan kursi ke tiga Partai Demokrat.
Lalu kursi ke empat akan diapatkan Partai NasDem dengan perolehan 32.180 suara, kursi ke lima Partai Golkar 30.277 suara, kursi ke enam PDI Perjuangan 27.517 suara dan kursi ke tujuh PKB 20.015 suara.
Sedangkan kursi ke delapan kembali didapatkan Partai Gerindra dengan suara sisa (54.735 : 3) 18.245 suara. Lalu kursi ke sembilan didapatkan oleh PAN dengan perolehan 16.571 suara.
Kursi ke 10 didapatkan PKS dengan suara sisa (38.964 : 3) 12.988 suara dan kursi ke 11 didapatkan Partai Demokrat dengan suara sisa (38.679 : 3) 12.893 suara.
Perolehan suara tersebut mengungguli PPP yang hanya memperoleh 11.867 suara, Partai Buruh 7.181 suara, PSI 5.304 suara dan sejumlah parpol peserta Pemilu 2024 lainnya.(red)
