
Fraksi PKS DPRD Karawang
KARAWANG-Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui instansi terkait untuk melakukan sterilisasi lingkungan sekolah dan fasilitas umum. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Karawang terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang, Dedi Sudrajat mengatakan, dalam surat edaran bupati dengan tegas menyentuh lingkungan sekolah dan ruang publik sebagai salah satu sasaran pencegahan penyebaran Covid-19. Maka dianggap perlu adanya langkah sterilisasi dengan melakukan penyemprotan desinfektan di titik-titik tersebut.
“Sementara ini memang tidak ada kegiatan belajar mengajar di sekolah, tapi lingkungan sekolah tetap harus di sterilisasi,” ujar Dedi yang juga merupakan Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Jumat (20/3/2020).
Baca Juga: PKS Desak Bupati Karawang Cegah Penyebran Corona di THM, Spa dan Hotel
Begitu pun dengan fasilitas umum yang berada di ruang publik, lanjut dia, yang sampai saat ini masih kerap menjadi tempat masyarakat beraktifitas.
“Fasilitas umum dan ruang publik seperti angkutan umum yang masih beroperasi, taman, Lapangan Karangpawitan, GOR Panatayuda dan ruang publik lainnya juga memiliki potensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Maka di fasilitas umum dan ruang publik pun perlu dilakukan sterilisasi,” pungkasnya.(zak)
