DLHK Karawang Usulkan Rp 1,7 Miliar untuk Tanggulangi Sampah Medis Masyatakat

Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan

KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiham (DLHK) Kabupaten Karawang, mengusulkan anggaran Rp 1,7 Miliar untuk menanggulangi sampah medis dari masyarakat selama Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Anggaran tersebut diusulkan untuk masuk dalam anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkab Karawang untuk penanganan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang rencananya akan digelontorkan sebanyak Rp 15 Miliar.

“Limbah medis dari masyarakat ini diantaranya sampah masker, sampah sarung tangan dan alat lain yang digunakan masyarakat untuk melindungi diri dari virus,” kata Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (30/3/2020).

Sejumlah box sampah khusus nantinya akan ditempatkan di sejumlah ruang publik, diantaranya di pasar dan tempat umum. Tong sampah medis tersebut akan memiliki kapasitas 20 liter, berwarna kuning.

Selain box sampah, Rp1,7 miliar akan diperuntukan sebagai insentif bagi para petugas kebersihan. Mengingat, di tengah wabah Covid-19, para petugas kebersihan tak mengenal libur, bekerja sesuai tugas mereka.

Disebutkan Wawan, masyarakat Karawang memproduksi sampah sehari sebanyak 900 ton, sedangkan yang bisa diambil dan dibuang ke TPA Jalupang sekitar 400 ton, karena jumlah truk sampah masih kurang.

“Kami harus menyewa 10 truk untuk membersihkan jalur prioritas, diantaranya sampah perkotaan, sebab sampah masih membludak,” kata dia.

Selama masa wabah ini, Kantor DLHK Kabupaten Karawang mengurangi jumlah pegawai administrasi dengan membagi jadwal kerja bergantian dua hari sekali. Ini untuk mengurangi jumlah kerumunan di kantor atau social distancing.(zak)

Baca juga

Leave a Comment