Direktur Pustaka Minta Semua Pihak Sembunyikan Data Anak Korban Kejahatan Seksual

KARAWANG– rektur Pusat Studi Kontitusi dan Kebijakan (Pustaka), H. Dian Suryana, mengimbau kepada semua pihak untuk tidak membuka identitas anak yang menjadi korban kejahatan, khususnya anak korban kejahatan seksual. Hal tersebut demi melindungi korban dari viktimisasi sekunder.

Dian mengatakan hal itu karena ada informasi siswi sekolah dasar yang menjadi korban pemerkosaan di Karawang malah dibully teman-temannya. Terlebih lagi, ada warga yang mengaku kerabat korban dan malah membuka identitas korban di media sosial.

“Anak yang jadi korban kejahatan sangat rentan mengalami viktimisasi sekunder. Dia menjadi korban lanjutan akibat identitasnya dibuka kepada publik. Dampaknya korban bisa dibully, diasingkan bahkan bisa dipersalahkan,” ujar Dian Suryana, Rabu (20/9/2023).

Dampak dari hal itu, sambung Dian, korban bakal mengalami trauma psikis berkepanjangan. Dikhawatir, korban dan juga keluarganya tidak mau melaporkan kepada pihak kepolisian setelah mengalami vimtimisasi sekunder.

Menurut Dian, dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SOPA) juga memberikan perlindungan agar identitas anak korban kejahatan seksual tidak dipublikasikan.
Bahkan, lanjut dia, ada ancaman Pidana bagi yang membuka identitas tersebut di media cetak maupun elektronik. “Pasal 97 UU SPPA mengatur ancaman Pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta bagi yang membuka identitas korban kepada publik,” ucapnya.

Untuk diketahui, bocah siswa madrasah ibtidaiyah (bukan SD- Red) di Karawang yang menjadi korban pemerkosaan centeng sekolahnya, kini kerap dibully teman-temannya. Korban akhirnya pindah sekolah untuk menghindari bullyan.

Kondisi korban terungkap ketika salah satu akun instagram yang mengaku saudaranya berkomentar pada postingan akun @halokrw.

“Saudara saya min, anaknya memang agak pendiam dan sering di bully anak yang lain,” komen salah satu netizen.

Dia pun kemudian membalas komentar lainnya di akun instagram @halokrw, bahwa pihak keluarga memutuskan untuk memindahkan korban ke sekolah lain.

Namun, lanjut akun yang mengaku saudara korban, saat ini korban hanya tinggal di rumah. “Korban hanya keluar rumah untuk mengaji,” tulisnya. (Red)

Baca juga

Leave a Comment