KARAWANG-Pemerintah Desa Wancimekar akan menggelar loma Dakwah, Tahfidz, Qiroat (DTQ) dan Adzan se Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2023.
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat ST., mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) Wancimekar dalam upaya membangun masyarakat yang religius sesuai dengan visi dan misi Kepala Desa Wancimekar Periode 2021-2027.
“Salah satu visi dan misi Desa Wancimekar Periode 2021-2027 ini berkaitan dengan keagamaan, sehingga kami memiliki sejumlah program keagamaan yang salah satunya adalah menggelar perlobaan DTQ dan Adzan ini,” ujar Dimyat, Senin (10/7/2023).
Dimyat mengungkapkan, dalam kegiatan ini Pemdes Wancimekar menunjukkan Ikatan Remaja Masjid (Irema) Al-Fadillah sebagai kepanitiaan. Sebab, Irema Al-Fadillah diketahui sudah sangat berpengalaman dalam menggelar kegiatan serupa.
“Sejak tahun 2015 Irema Al-Fadillah selalu menggelar kegiatan Loba DTQ dan Adzan ini setiap tahun, sehingga kami mempercayakan kepanitiaan kepada Irema Al-Fadillah. Pembentukan Panitia untuk kegiatan saat ini sudah dilakukan sejak awal Maret 2023, Alhamdulillah saat ini persiapan sudah 90 persen,” ungkap dia.
Senada, Ketua Panitia Lomba DTQ dan Adzan Desa Wancimekar Ilham Saeful memaparkan, lomba DTQ dan Adzan ini diperuntukkan bagi anak-anak usia 6 sampai 15 tahun yang ada di Kecamatan Kotabaru.
“Untuk Lomba Dakwah dan Qiroat peserta usia 6 sampai 15 tahun, sedangkan untuk lomba Tahfidz dan Adzan usia 6 sampai 12 tahun,” papar dia.
Masih kata Ilham, peserta untuk perlombaan ini dibuka untuk umum se Kecamatan Kotabaru. Namun demikian, panitia tetap mengundang secara khusus kepada desa-desa dan pengajian se Kecamatan Kotabaru untuk turut serta menjadi peserta dalam kegiatan ini.
“Kami mengundang desa-desa dan pengajian se Kecamatan Kotabaru untuk mengirimkan perwakilannya sebagai peserta. Kendati demikian, kegiatan ini juga dibuka untuk peserta yang ingin mendaftarkan secara perseorangan. Saat ini sudah ada sekira 70 orang yang terdaftar sebagai peserta, baik yang mendaftar perseorangan atau pun perwakilan dari desa dan pengajian,” tandasnya.(zak)