KARAWANG – Kantor Samsat Karawang yang berlokasi di Jalan A. Yani Karawang Barat mendadak diserbu warga, Kamis (20/3/2025). Mayoritas penyerbu adalah para penunggak pajak kendaraan bermotor yang ingin terbebas dari sanksi yang bakal diterapkan pemerintah.
Mereka memanfaatkan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang memutihkan secara penuh para penunggak pajak dari denda dan beban pajak tahun-tahun sebelumnya. “Alhamdulillah Pak, kebijakan Pak Dedi meringankan beban saya. Akhirnya status sepeda motor yang nyaris ‘bodong’ kini hidup lagi,” ujar salah seorang warga yang ditemui di gedung Samsat Karawang, Aip Buhori, Kamis (20/3/2025).
Aip mengaku menyambut baik kebijakan Dedi Mulyadi dan jutaan warga Jabar lainnya. Saking senangnya, Aip langsung datang ke Samsat untuk bayar pajak, pada hari pertama pemutihan.
“Motor saya sudah dua tahun belum kebayar pajaknya. Alhamdulillah kini lunas karena saya cukup bayar pajak satu tahun saja,” kata Aip dengan wajah berseri-seri.
Dari pantauan PR, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi diberlakukan mulai hari ini, 20 Maret 2025, hingga 6 Juni 2025 disambut antusias warga Karawang. Mereka berbondong-bondong datang ke kantor Samsat dari pukul 08.00 WIB hinga 13.30 WIB pun masih terlihat penuh.
Kebijakan Dedi Mulyadi dianggap merupakan kesempatan emas bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk menyelesaikan masalahnya. Sebab, semua denda dan tunggakan pokok dihapuskan.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama menyebutkan, program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
“Dalam program ini, misal wajib pajak memiliki tunggakan 1 hingga 20 tahun hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan. Ini adalah kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraannya tanpa terbebani denda dan tunggakan lama,” ujar Hendrian saat ditemui di kantor Samsat Karawang.
Dijelaskan, pada hari pertama, program pemutihan itu langsung disambut antusiasme warga yang luar biasa.
Menurut Hendrian, suasana di kantor Samsat Karawang menjadi jauh lebih ramai dibandingkan hari-hari sebelumnya. Padahal biasanya pada bulan Ramadan pelayanan cenderung lebih landai.
“Dari pagi, antrean sudah panjang. Banyak wajib pajak yang memiliki tunggakan lebih dari 5 tahun datang untuk memanfaatkan program ini. Selain itu, banyak juga yang mengurus balik nama kendaraan tanpa harus membayar beban tunggakan pajak kendaraan sehingga mereka hanya perlu membayar pajak tahun 2025 saja,” ucapnya.
Antusiasme tinggi terlihat juga pada pelayanan cek fisik kendaraan sebagai bagian dari proses pembayaran pajak lima tahunan. Akibatnya, kantor Samsat terlihat sangat penuh.
“Guna mengakomodasi lonjakan wajib pajak, Samsat Karawang memperpanjang jam operasional,” kata Hendrian.
Selama Ramadan, sambung dia, jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB. Namun, ketika jam kerja telah usai tetapi para wajib pajak masih membludak, pihak Samsat tetap akan buka melayani hingga semua wajib pajak yang datang hari itu terlayani.
‘Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua pelayanan pada hari yang sama,” ujar Hendrian.
Dikatakan juga, Samsat Karawang juga membuka layanan pada hari Minggu dan menambah unit layanan Samsat Keliling yang beroperasi dari Senin hingga Sabtu untuk menjangkau lebih banyak masyarakat.(red)
