Cegah Kekerasan Terhadap Anak, DPRD Minta DP3A Sosialisasi Langsung ke Lingkungan Masyarakat

KARAWANG-Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Karawang bisa dibilang cukup tinggi. Bahkan yang terbaru ada dua kasus yang terjadi yakni dugaan penyekapan terhadap seorang siswi kelas satu SMK dan dugaan kasus sodomi terhadap anak berusia 13 tahun.

Dua kasus ini ramai diberitakan setelah Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Karawang berhasil menangkap pelaku.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani MH., mengatakan, harus ada tindakan pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Tindak pencegahan seperti apa? tentunya harus dicari dulu sebab akibatnya, mungkin karena faktor ekonomi, sosial, lingkungan atau bahkan karena faktor keluarga,” ujar diadia, Senin (15/8/2022).

Indriyani mengungkapkan, pada kasus penyekapan terhadap seorang siswi SMK ada dugaan korban sudah mengenal pelaku sejak lama. Bahkan korban dan pelaku serta teman lainnya sering bertemu di tempat mereka biasa berkumpul.

“Dari sini muncul pertanyaan kenapa anak lebih betah berada di lokasi tersebut dibandingkan berada di rumah? Artinya ada psikologi anak yang perlu dilakukan pendampingan,” kata dia.

Maka, lanjut Indriyani, peran DP3A perlu evaluasi kegiatan ke arah preventif dengan melakukan sosialisasi secara langsung kepada lingkungan masyarakat.

“Kalau bisa kegiatan sosialisasi itu jangan hanya mengundang internal pemerintah aja. Lakukan sosialisasi yang lebih mengarah langsung ke lingkungan masyarakat, misal dilakulan di Majlis Taklim atau forum masyarakat sejenis lainnya,” papar Indriyani.

Masih kata Indriyani, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) tentang pemenuhan hak anak di Kabupaten Karawang masih terbilang minim.

“Pembekalan terhadap orang tua terkait pemenuhan hak anak di kita itu masih rendah. Maka sosialisasi ini harus mengarah langsung kepada orang tua dan lingkungan,” tandasnya.(zak)

Baca juga