Butuh Rp108,7 Miliar, DPRD Karawang Bahas Anggaran Pilkada 2020 Bersama KPUD dan Bawaslu

DPRD Karawang bersama KPUD dan Bawaslu Karawang hearing bahas anggaran Pilkada Karawang 2020.

KARAWANG-Dekati masa tahapan Pilkada Karawang 2020, DPRD Kabupaten Karawang bersama KPU Kabupaten Karawang dan Bawaslu Kabupaten gelar hearing pada Rabu (28/8/2019), terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada.

“Heraring tersebut sifatnya hanya penyampaian kebutuhan anggaran KPUD dan Bawaslu untuk Pilkada Karawang 2020,” kata pimpinan sementara DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar, Kamis (29/8/2019).

Pendi mengaku tidak bisa menyebutkan secara detil mata anggaran pada masing-masing sektor KPUD dan Bawaslu. Namun, secara keseluruhan anggaran yang dibutuhkan KPUD sebesar Rp79 miliar dan Bawaslu sebesar Rp29,7 miliar.

“Jadi totalnya kurang lebih Rp108,7 miliar,” ungkap politikus Demokrat ini.

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar. (Foto : Latif/Praja).

“Anggaran itu akan dicairkan sebanyak tiga termin. Tahap pertama 40 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ketiga 10 persen,” timpalnya.

Ia melanjutkan, untuk anggaran perubahan tahun ini untuk memulai tahapan, KPUD membutuhkan anggaran Rp3,8 miliar, sementara Bawaslu membutuhkan Rp2 miliar.

“Secara undang-undang tahapannya kan sudah dimulai pada September 2019,” pungkasnya. (red).

Baca juga : Pimpinan Definitif dan AKD Belum Terbentuk, 50 Anggota DPRD Karawang Terima Gaji Setara

Sambil Menunggu Pimpinan Definitif, Ini Agenda Anggota DPRD Kabupaten Karawang

Baca juga

Leave a Comment