Bupati Karawang Terima Penghargaan Pengelolaan LHKPN 2019 Terbaik Dari KPK

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang meraih penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2019. Penghargaan ini diraih bersama 12 instansi lainnya seperti Kementerian, Pemerintah Provinsi, BUMN dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

Penghargaan itu, diberikan langsung kepada Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana dalam peringatan Hari Korupsi Dunia, 9 Desember lalu.

Beberapa kriteria yang menjadi dasar turunnya penghargaan itu, antara lain total wajib lapor, tingkat kepatuhan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor online.

Baca juga : PAD Karawang Meningkat Hingga 67,9 Miliar

Diketahui Pemerintah Kabupaten Karawang mampu melaporkan sebanyak 100% dengan jumlah wajib lapor 174 orang di tahun 2019 dalam jangka waktu 01 Januari 2019 sampai dengan 31 Maret 2019. Hal ini tentunya tidak terlepas dari Kesadaran Bapak/Ibu PN/WL LHKPN Kabupaten Karawang yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan tepat waktu.

“Penghargaan ini dipersembahkan bagi bapak/ibu PN/WL LHKPN Kabupaten Karawang, Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Pemerintah Kabupaten Karawang mampu mempertahankan posisi terbaik di pelaporan LHKPN selanjutnya” ujar Asep Aang Rahmatullah, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang. (red/rls)

Baca juga