BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Kerahkan 22 Kader Untuk Tagih Tunggakan Iuran BPJS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yasmine Ramadhana Harahap.

CIANJUR-BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi akan mengerahkan sebanyak 22 orang kader JKN yang bertugas untuk mengingatkan penunggak iuran bulanan di Kabupaten Cianjur.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yasmine Ramadhana Harahap, menjelaskan, keberadaan kader ini nantinya yang bertugas mengingatkan peserta yang menunggak untuk segera membayar tunggakannya.

“Kami masih membuka penerimaan kader tersebut, untuk memperkecil tunggakan yang sudah mencapai Rp48 miliar,” kata dia kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Baca juga : Dinsos Cianjur Sosialisasikan Tanggap Bencana

Menurutnya, kader JKN tersebut berbeda dengan debt collector, sebab mereka bertugas untuk mengedukasi dan mengingatkan peseta BPJS yang menunggak untuk segera membayar iuran ke layanan pembayaran terdekat.

“Tugas kader itu hanya mengedukasi, bukan menagih. Kalaupun ada yang akan membayar, mereka mengarahkan ke layanan terdekat, tidak bisa mengambil uang iuran langsung dari peserta BPJS,” tuturnya.

Para kader tersebut, lanjut dia, sudah direkrut bertugas di wilayah perkotaan dan Cianjur utara. Pasalnya berdasarkan catatan, wilayah tersebut yang paling banyak penunggak.

Baca juga : Astakira Pembaharuan Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib PMI

“Keberadan kader tersebut cukup efektif untuk memperkecil tunggakan iuran BPJS, ada peningkatan kesadaran peserta untuk membayar iuran bulanan,” ucap dia

Ia menambahkan, kader ini akan mendapatkan fee sebesar 25 persen dari total tunggakan yang dibayarkan.

“Dan kami masih merima banyak kader untuk di sejumlah wilayah yang tunggakannya cukup besar,” tutupnya. (zie/tif).

 

Baca juga