CIANJUR – “Bongkar Muat” pejabat yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, dinilai perlu dievaluasi, karena adanya rotasi dan mutasi jabatan yang tidak sesuai kompetensi. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur tidak akan tinggal diam.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, M Isnaeni mengatakan, rotasi dan mutasi kali ini perlu ada evaluasi, karena pihaknya menilai ada beberapa penempatan yang tidak sesuai. Mulai dari kompetensi keahlian dan faktor lainnya. Bahkan, dia juga menyinggung soal pemindahan pejabat yang merupakan PPNS di Satpol PP ke instansi lain. Akibatnya Satpol PP kini tidak memiliki penyidik.
“Ini akan jadi masalah bagi Satpol PP, sebab dalam penegakan Perda (Peraturan Daerah) tidak punya kekuatan. Satpol PP bisa kehilangan taringnya,” kata dia saat dihubungi melalui telpon selular, Jumat (22/11/2019).
Baca Juga: “Bongkar Muat” Pejabat Pemkab Cianjur
Menurutnya, jika banyak perusahaan yang paham aturan, maka Pemkab Cianjur bakal menghadapi banyak laporan dan tuntutan jika menindak tapi PPNS.
Oleh karena itu, lanjut Isnaeni, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan terkait rotasi dan mutasi. Dia pun menyebutkan jika diperlukan tidak hanya evaluasi oleh komisi, tetapi dibentuk pansus.
“Bisa sampai dibentuk pansus. Kami akan meminta penjelasan pemkab terkait banyak hal yang kami juga nilai tidak sesuai,” katanya
Sebelumnya Plt Bupati Herman Suherman, mengatakan, pelantikan para pejabat, sudah melalui setiap tahapan sesuai aturan. Hal itu juga yang membuat prosesnya lebih lama.
“Tahapan-tahapannya kami ikuti, sehingga prosesnya cukup lama. Meski begitu hasilnya memuaskan, penempatannya saya kira sudah sesuai,” tandasnya.(zie/zak)
