Blanko E-KTP Habis, 34.341 Warga Cianjur Harus Antre

Dundi Syahron Fajar

CIANJUR – Sebanyak 34.341 warga Kabupaten Cianjur harus mengantre cetak Kartu Tanda Penduduk Elektonik (E-KTP). Hal itu karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat sudah tidak memiliki stok blanko.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Cianjur, Dundi Syahron Fajar mengatakan, jumlah data siap cetak sebanyak 34.341 tersebut merupakan perekaman yang dilakukan dari Agustus hingga Oktober.

“Jumlah data siap cetak atau Print Ready Record (PRR) terus bertambah, karena hampir setiap hari terus dilakukan perekaman,” kata dia, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Disdukcapil Cianjur Musnahkan 10 Ribu Keping E-KTP

Menurutnya, dalam satu hari proses perekaman di Disdukcapil hingga dari setiap kecamatan bisa mencapai sebanyak 250 hingga 350 orang. Perbulannya bisa mencapai 7 ribu orang.

“Untuk tahun 2019 ini, pihaknya selalu mengajukan blanko ke Dirjen Disdukcapil sebanyak 1000-5.000 keping per bulannya. Namun itu pun tidak cukup, bahkan selalu habis. Oleh karena itu kita selalu melakukan pengajuan kembali,” tuturnya

Dalam pengajuan blangko tersebut kata dia, pihaknya hanya mendapatkan jatah 100 hingga paling banyak 500 keping saja per bulannya. Namun jatah tersebut hanya cukup untuk tiga hari.

“Hingga saat ini belum ada kepastian terkait ketersediaan blangko. Namun kami selalu berupaya melakukan pengajuan ke Dirjen Disdukcapil,” kata dia

Pihaknya menambahkan, untuk sementara warga yang telah dilakukan perekaman diberikan suket sebagai pengganti E-KTP. Suket tersebut sifatnya sama dengan E-KTP tetapi hanya berlaku selama 6 bulan.(zie/zak)

Baca juga

Leave a Comment