KARAWANG– Dua pelaku begal bersenjata golok sisir (serupa gergaji es batu) yang kerap beroperasi di wilayah Tirtamulya Karawang terungkap. Keduanya ternyata masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas ( SMA).
Pelaku diketahui berinisial BP dan PR, pelajar SMA, yang masih dibawah umur.
“Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk foya-foya,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, di Mapolres Karawang, Selasa (22/8/2023).
Dikakatan Tomy, kedua pelaku ditangkap usai beraksi di jalanan daerah Tirtamulya, Karawang.
“Dasarnya laporan korban di Polsek Cikampek, karena sepeda motornya dirampas pelaku,” ujarnya.
Aksi sadis pelaku, papar Tomy, dilakukan dengan cara berkeliling mencari korbannya di waktu tengah malam. Mendapati targetnya, pelaku tak segan membacok lengan korban dan kemudian merampas sepeda motornya saat korban lari ketakutan.
“Sudah dua kali pengakuannya melakukan aksi curas. Terakhhir beraksi di TKP Kecamatan Tirtamulya, pada pukul 02.00 WIB. Korbannya pemotor yang berboncengan yang secara tak sengaja bertemu pelaku dijalan,” ungkapnya.
Menurut Tomy, kedua pelaku yang termasuk masih dibawah umur ini, ditangkap tim Sanggabuana. “Keduanya ditahan dan disisangkakan pasal Pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara”. pungkasnya.(dit)