Apdesi Purwakarta Laporkan Berita Hoaks Pungutan Dana Desa

Apdesi Purwakarta Beramai-ramai mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan berita hoax

PURWAKARTA – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta beramai-ramai mendatang Mapolres setempat untuk melaporkan berita hoax terkait dugaan pungutan dana desa oleh organisasi para kepala desa tersebut.

“Kami datang ke Polres Purwakarta untuk melaporkan jika salah satu media online di Purwakarta telah membuat pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya telah menyunat anggaran dana desa (DD) sebesar Rp6,7 juta,” ungkap Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta Anwar Sadat kepada awak media usai melakukan laporan itu ke Polres Purwakarta, Senin (9/12/2019).

Baca Juga: Kelelahan, Penggali Sumur Harus Dievakuasi Naik ke Permukaan

Ditambahkan Anwar, laporan yang ditempuhnya bersama sejumlah kepala desa di Purwakrta ini merupakan salah satu bentuk menjaga nama baik organisasi. Karena menurutnya, pemberitaan disalah satu media daring itu tidak benar alias menyatakan sesuatu yang bersifat hoax.

“Silahkan cek ke semua desa, pernah tidak memberikan uang senilai yang disebutkan dalam pemberitaan itu kepada saya atau Apdesi, silahkan kroscek,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan yang dilayangkan Apdesi.

“Laporan sudah kami terima, kemudian kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk kemudian ditindak lanjuti,” katanya.

Baca Juga: Drainase Buruk, Dinding Rumah Warga Plered Dijebol Derasnya Air

Adapun bukti yang dilampirkan pelapor adalah print out pemberitaan tentang pemotongan anggaran sebesar Rp6 juta lebih.

“Untuk sementara dari SPK dan penyidik menerapkan UU IT terkait pencemaran nama baik dan juga berita bohong melalui eletronik atau media,” kata dia.

Dikutip dari pemberitaan salah satu media daring di Purwakarta beberapa waktu lalu menyebutkan, Sejumlah Kepala Desa di Purwakarta menyoal pungutan per desa sebesar Rp 6,7 juta oleh pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Se Indonesia (Apdesi) Purwakarta. Pungutan yang dipotong tiap pencairan dana desa itu, kini dikeluhkan sejumlah Kades akibat tidak transfaran.(wes/zak)

Baca juga