
Dadi Sadali.
PURWAKARTA-Hingga hari ke sepuluh setelah dibukanya pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) untuk sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, hingga kini belum ada satu berkas pun lamaran yang masuk.
Lelang jabatan tersebut meliputi lima jabatan pimpinan tinggi pratama (kepala dinas) meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan, serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Kepala Bidang Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Dadi Sadali, menyebutkan, hingga saat ini berkas atau pelamar belum ada yang masuk baik itu melalui PO BOX 200 Purwakarta 41100 atau via email melalui [email protected].
“Setelah dicek ke staf atau notifikasi via email belum ada data pelamar yang masuk,” ujar Dadi. Kamis, (12/12/2019).
Meski begitu, Dadi membantah jika lelang jabatan tersebut dikatakan minim peminat. Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan karena masih tersisanya waktu untuk pelamar mempersiapkan segala berkas yang dibutuhkan.
Baca juga : Air Mancur Sribaduga Segera Kembali Beroperasi
“Waktunya kan masih panjang sampai tanggal 16/12/2019 nanti, biasanya data pelamar masuk diakhir waktu,” jelasnya.
Dadi menambahkan, jika sampai batas akhir waktu pendaftaran open bidding belum ada juga yang mendaftar tentunya akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
“Iya, sesuai Permenpan Nomor 15 tahun 2019, jika belum memenuhi kuota maka akan diperpanjang selama 7 hari dan ternyata dalam perpanjangan jangka waktu 7 hari masih belum juga memenuhi syarat maka akan diperpanjang lagi selama 7 hari lagi,” pungkasnya.
Diketahui, syarat untuk ikut open bidding ini yakni :
1. Berstatus PNS pada Pemerintah Daerah atau PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Propinsi Jawa Barat termasuk di dalamnya PNS pada Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat.
2. Mendapatkan persetujuan atasan langsung/Kepala Perangkat Daerah/Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS Pemerintah Daerah atau persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS pada Pemerintah Daerah di luar Kabupaten Purwakarta.
3. Pangkat paling rendah 1 (satu) tingkat di bawah jenjang pangkat yang ditentukan (Pembina/IV.a).
4. Memiliki ijazah paling rendah strata satu (S.1) atau Diploma IV (D.IV).
5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
6. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan.
7. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
8. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (eselon III.a atau kumulatif III.a dan III.b) sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun, bagi yang sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.b) paling singkat 3 (tiga) tahun dengan pangkat minimal Pembina (IV/a) atau jabatan fungsional jenjang jabatan Ahli Madya sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun.
9. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling kurang harus bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
10. Tidak dalam masa menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
11. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat dari dokter rumah sakit pemerintah yang ditunjuk (RSUD Bayu Asih) (dilengkapi pada tahap 3 (tiga) besar).
12. Memiliki integritas moral yang baik.
13. Telah mengikuti dan lulus Diklatpim III atau yang setara (kecuali pejabat fungsional). (wes/tif).
