
CIANJUR – Densus 88 anti teror tangkap dua orang terduga teroris, di Kampung Cibodas, RT. 3/1 Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Kamis, (14/11/2019)
Berdasarkan infromasi yang didapat, terduga teroris merupakan sepasang suami istri, yaitu DK (25) warga Kampung Batukorsi, Kecamatan Gununghalu, Bandung Barat, dan DS (24) suaminya merupakan penduduk Kampung Cihaur, Desa Gunungsari, Ciranjang, mereka diamankan dua lokasi yang berbeda.
DS ditangkap di Sekolah MTSN 3 Cianjur, Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Ciranjang, sedangkan DK istrinya diamankan dirumah kontrakannya di kampung Cibodas, Desa Gunungsari sekitar pukul 10.00 WIB.
Ure Surya (47) ketua RT3/1, Desa Gunungsari, mengatakan, sekitar pukul 10.00 WIB sejumlah petugas polisi berpakaian preman dan senajatang lengkap datang mengahampiri, untuk menemani proses penangkapannya.
“Sejumlah mobil telah terparkir lapangan sebelum masuk ke gang menuju kotrakan terduga teroris tersebut, dan langsung menangkap DH dan menggeladah kontrkannya dengan penjagaan ketata” kata dia
Baca Juga : Pasca Terjadinya Bom Bunuh Diri, Mapolres Cianjur Tingkatkan Keamanan
Menurutnya, setelah hampir selama satu jam petugas mengeledah kontrkannya, dan langsung membawa DK dan sejumlah barang bukti berupa laptop dan beberapa dokumen lain.
“DK sempat menangis saat diamankan petugas, dan menampik bahwa dia bukan seorang terduga teroris,” katanya
Sedangkan, Iman (32) penjaga kontrakan, menjelaskan, DK dan DS mengontrkan baru sekitar dua minggu lalu. Tidak ada kecurigaan sama sekali.
“Bahkan petama kali saat petama kali tinggal dikontrkan mereka sempat ijin ke RT setempat, keduanya memilik kepribadian yang baik namun tertutup dengan warga lainnya,” pungkasnya. (zie)
