
Barang Bukti Ratusan Botol Ciu Siap Edar Disita Jajaran Polsek Plered.
PURWAKARTA-Ratusan botol minuman keras (miras) jenis Ciu disita jajaran Polres Purwakarta di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Sukasirna RT 010 RW 003, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat (8/11/2019).
Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto, mengatakan, keberadaan ratusan botol miras jenis Ciu tersebut terendus berdasarkan laporan warga yang sebelumnya merasa resah dengan keberadaanya.
Melalui Operasi Penyaki Masyarakat (Ops. Pekat) yang dilakukan anggota unit Resrkrim Polsek Plered pun melakukan penyelidikan dan mengungkapnya.
Baca juga : Polisi Grebek Rumah Penyimpanan Miras Siap Edar
“Dan setelah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, keberadaan miras jenis Ciu tersebut berhasil diungkap dan disita,” kata Kapolsek melalui selulernya.
Diketahui, ratusan botol ciu tersebut milik Usup Supriadi(39) yang sekaligus pemilik rumah dimana ciu siap edar tersebut disimpan. Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Plered sementara penjualnya dikenakan undang-undang pasal tindak pidana ringan.
Baca juga : Kades Bengle dan Polsek Majalaya Grebek Penjual Miras Sasaran Anak Sekolah
“Mirasnya kita amankan dan pemiliknya kita kenakan Pasal Tipiring,” tutupnya. (wes/tif).
