Besarnya Anggaran Pilbup dan Pilkades 2020 Sebabkan Keuangan Kabupaten Cianjur Terancam Defisit

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman

CIANJUR – Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Cianjur dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020, jadi salah satu penyebab tingginya kebutuhan Cianjur pada Tahun Anggaran (TA) 2020 mendatang. Akibatnya kas atau keuangan Kabupaten Cianjur pun terancam defisit. Hal tersebut diungkapkan Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada prasastijabar.com, Rabu (6/11/2019).

“Karena kebutuhan Cianjur tinggi sehingga keuangan mengalami defisit, oleh karena itu tim anggaran Pemkab Cianjur bakal segera melakukan pembahasan terkait hal tersebut untuk memastikan apakah akan dilakukan peningkatan PAD, untuk menutup kekurangan atau menghapus sejumlah program yang bukan prioritas,” kata dia, Rabu, (6/11/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menyebutkan, pelaksanaan pilkades serentak yang akan diikuti 248 desa, dengan anggaran sekitar Rp.10,8 miliar. Aggaran tersebut terdiri dari dana bantuan Rp 20 juta per desa ditambah total DPT dikalikan Rp 5.000 per suara.

Baca juga: UMK Cianjur Naik 8,51 Persen

“Perkiraan di angka Rp.10,8 miliar. Kalau pastinya DPT di setiap desa kan sedang diproses. Kami mengacu pada DPT di pemilu sebelumnya, didapatilah angka tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah menjelaskan KPU mendapatkan suntikan dana hibah sebesar Rp.74 miliar dari Pemkab Cianjur untuk Pilkada nanti. Dan proses pencairannya dilakukan dua tahap melalui APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020.

“Tahap pertama dialokasikan dari APBD Perubahan 2019 sebesar Rp1 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp73 miliar akan dialokasikan tahun depan,” tutur Selly.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan Indeks Satuan Hitungan Per Pemilih (ISHPP), setiap pemilih dihargai sekitar Rp 44.391. Besaran tersebut diperoleh dari nilai dana hibah sebesar Rp74 miliar dikali jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terakhir pada Pilpres 2019 sebanyak 1.666.979 pemilih.

“Hampir 70 persen anggaran dana hibah dialokasikan membayar honorarium petugas ad hoc PPK dan PPS. Sisanya untuk berbagai kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta tahapan-tahapan lainnya,” pungkasnya. (zie/zulk)

Baca juga