Polemik Jalan Dibongkar, LMP Karawang : Tidak Ada Kerugian Uang Negara

Proyek Jalan Galuh-Barata dibongkar lagi pemborong.

KARAWANG-Dibongkarnya kembali proyek jalan Galuh-Barata Karawang oleh kontraktor sebagai pihak ketiga dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, mendapat kritik pelbagai pihak karena dianggap melakukan pemborosan uang negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang.

“Kalau saya kaji, tidak ada kerugian uang negara dampak pembongkaran jalan tersebut,” kata pengurus LSM Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Karawang, Andri Kurniawan, kepada Prasastijabar.com, Sabtu (12/10/2019).

“Seharusnya sebelum beropini atau berkomentar, dicari tahu dulu dan dikaji. Itu pekerjaan tahun anggaran (TA) berapa dan apakah sudah dibayar oleh Pemkab Karawang kepada pihak ketiganya?” timpalnya.

Baca juga : Proyek Jalan Dibongkar Demi Kualitas, Askun Apresiasi Pemborong

Menurutnya, jika itu pekerjaan yang belum dibayar Pemkab Karawang, justru harus diacungkan jempol kepada kontraktornya. Artinya, ada itikad baik untuk memperbaiki kekurangan pekerjaan agar hasil kualitasnya sesuai spesifikasi dan maksimal dan itu merupakan bentuk tanggung jawab seorang pemborong.

“Di mana kesalahan dengan dibongkarnya kembali proyek pembangunan jalan tersebut. Apakah ada dampak kerugian pada negara. Kan tidak ada. Kalau pun yang rugi ya kontraktornya. Lalu, apakah melanggar dari sisi regulasi atau aturan. Saya yakin, pihak pengawas dari emerintah atau Badan Pengawas Keuangan (BPK) juga pasti apresiasi,” ujarnya.

Baca juga : Tak Lagi Dirumahkan, PT ACP Penuhi Tuntutan PPA PPMI

Andri menjelaskan, begitu pun dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri (TP4D Kejari) Karawang, yang berfungsi melakukan pendampingan serta pengawalan dari aspek administrasi dan regulasi juga tentu sangat mengapresiasi langkah kontraktor tersebut.

“Karena tindakan si kontraktor merupakan tindakan yang hebat, untuk menghindari adanya kemungkinan kerugian negara yang berdampak pada kerugian masyarakat sebagai pengguna jalan Galuh-Brata.” Pungkasnya. (red).

 

Baca juga